Independen Wajib Setor 40.283 KTP, Dua Paslon Enggan Umbar Jumlah KTP

Singaraja | KPU Kabupaten Buleleng secara resmi menetapkan syarat minimal dukungan bagi pasangan calon perseorangan atau Independen sebanyak 40.283 KTP atau 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir, Yakni DPT Pemilihan Presiden (Pilpres). Seluruh jumlah KTP yang dikumpulkan oleh pasangan calon dari perseorangan juga harus menyebar minimal dilima kecamatan di Buleleng.

Persyaratan yang dikumpulkan oleh para pasangan calon ini juga nantinya akan menjalani verifikasi faktual,  jika ada kekurangan jumlah syarat dukungan KTP yang dikumpulkan maka pasangan calon juga wajib kembali mengumpulkan dengan perhitungan dua kali lipatnya. Artinya, paslon kekurangan 10 dukungan, maka paslon ini wajib memenuhi kembali syarat dukungan tersebut dengan jumlah 20 dukungan.

- Advertisement -

Penetapan jumlah minimal dukungan KTP bagi Paslon Independen ini diputuskan KPU Buleleng dengan dihadiri sejumlah pengurus Parpol dan Paslon perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan – Gde Dharma WIjaya  dan I Gusti Ketut Adi Yustika Aryawan dengan Ni Luh Made Mawarti. Minggu (22/5) siang di Kantor KPU Buleleng, Jalan A Yani, Singaraja.

Ketua KPU Buleleng, Gde Suardana menyatakan syarat minimal dukungan KTP sebanyak 40.283 ditetapkan berdasarkan ketentuan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir. Jumlah DPT yang dipakai adalah DPT Pilpres 2014 lalu berjumlah  537.103 pemilih.

“Untuk Buleleng, DPT terakhir itu adalah DPT Pilpres 2014. Penggunanaan DPT terakhir ini sesuai keputusan KPU Pusat, karena tidak lagi memakai jumlah penduduk,” terang Gde Suardana.

Sesuai tahapan, penyerahan syarat dukungan KTP itu mulai 20 Juli sampai 8 Agustus 2016. Jadi, masih ada waktu bagi paslon perseorangan untuk memenuhi syarat dukungan.

- Advertisement -

“Tetapi perlu diingat,  ketika hasil verifikasi tidak memenuhi syarat minimal. Paslon harus memenuhinya dengan perhitungan dua kali lipat. Artinya jika kekurangan itu sampai 10 dukungan, maka paslon diberi kesempatan memenuhi dengan jumlah 20 dukungan,”terang Suardana.

Sementara dua bakal calon pasangan independen sampai kini enggan menyebut jumlah KTP yang sudah dikumpulkan oleh tim masing-masing.

Dewa Nyoman Sukrawan, bakal calon dari paket Surya mengatakan optimis akan mengumpulkan dukungan sesuai dengan syarat dari KPU.

“Tim kami mendatangi setiap orang untuk memastikan dukungan. Mereka yang sudah menyerahkan KTP, kami pastikan dengan membuat surat pernyataan bermaterai,” tegas Sukrawan didampingi Dharma Wijaya.

Sukrawan berharap Pilkada Buleleng ini berjalan aman dan damai, dan tidak ada pasangan calon ata masing-masing tim yang menjelek-jelekkan lawan politik dalam peta persaingan Pilkada Buleleng.

Sementara bakal pasangan calon I Gusti Ketut Adi Yustika Aryawan dengan Ni Luh Made Mawarti juga enggan menyebut jumlah dukungan KTP yang telah dikupulkan.  Namun Yus, panggilan akrab I Gusti Ketut Adi Yustika Aryawan menyebut, pihaknya optimis dukungannya akan melebihi syarat minimal yang ditetapkan KPU. Saatini, tim Yus sudah berjalan melkaukan pengumpulan KTP.

“Kami tidak mau ada dukungan ganda, jika memang ada warga yang sudah menentukan dukungan ke salah satu pasangan calon, kami tidak mau memaksa. Kami ingin mendapat dukungan yang riil,” jelas I Gusti Ketut Adi Yustika Aryawan. |RM|

 

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts