Singaraja, koranbuleleng.com| Raiza Rahma, 20 tahun, warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukanbawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, kini harus berurusan dengan polisi, lantaran aksinya melakukan penebasan terhadap dua remaja berinisial Gede A.P, 17 tahun dan Gusti MJ, 17 tahun. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kedua remaja itu harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek akibat kejadian itu.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan kejadian yang terjadi pada 29 Desember 2021 sore. Sumarjaya menyebut, peristiwa tersebut bermula dari saling lirik antara pelaku dan kedua remaja tersebut, saat mengisi bahan bakar di pompa bensin, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.
Setelah ketiganya selesai mengisi bahan bakar, mereka lantas menuju ke arah timur Jalan Celukanbawang – Seririt. Namun, sesampai di Desa Tinga-Tinga, ketegangan diantara keduanya kembali terjadi. Terduga pelaku Rahman menyuruh kedua remaja tersebut untuk menunggunya di pantai Celukanbawang.
Kedua remaja itu pun menyanggupi keinginan pelaku, dan menunggu terduga pelaku di sebelah Utara Pura Segara, di Jalan Karang, Desa Celukan Bawang. Tak berselang lama terduga pelaku pun datang dengan membawa parang, dan diduga langsung mengayunkan parang tersebut ke korban Gede AP.
Namun, ayunan parang yang dilayangkan terduga pelaku Rahma sempat di tangkis oleh korban Gusti MJ, sehingga merobek jari tengah tangan kanan korban. Tidak sampai disitu, setelah ayunan pertamanya di tangkis oleh korban MJ. Terduga pelaku kembali mengayunkan parangnya ke koban AP sehingga mengakibatkan luka robek pada punggung korban. Setelah kejadian itu korban pun melaporkan peristiwa itu Polsek Kawsan Laut Celukan Bawang.
“Terduga pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sumarjaya Kamis, 30 Desember 2021.
Kini kasus dugaan penebasan tersebut masih ditangani Unit Sat Reskrim Polsek Kawsan Laut Celukan Bawang.|YS|