Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 14 banjar adat di Desa adat Buleleng sepakat tidak melaksanakan maupun pawai ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi pada Maret mendatang. Kesepakatan itu diambil setelah keputusan rapat bersama Prajuru Desa Adat adat Buleleng beberapa hari yang lalu.
Kelian desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi perhatian hingga akhirnya banjar adat se-Desa Adat Buleleng sepakat tidak melaksanakan pembuatan ogoh-ogoh di masa Pandemi COVID-19.
Termasuk ketentuan-ketentuan yang termuat dalam Surat Edaran Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-ogoh Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944.
Setelah surat edaran MDA tersebut di analsiss, pihaknya agak berahati-hati mengambil keputusan. Ditakutkan, dalam pelaksanaan ogoh-ogoh- nanti. Penerapan protokol kesehatan yang ditentukan dalam surat edaran tidak berjalan secara maksimal.
“Kami agak berhati-hati mengambil langkah. Kita merasa di pademi ini jangan dulu membuat ogoh-ogoh karena resiko penyebaran COVID-19.” katanya.
Sementara itu, jika ada banjar adat atau dari muda-mudi yang melakukan pelanggaran dengan tetap membuat ogoh-ogoh, pihaknya akan menyerahkan seluruhnya ke banjar adat masing-masing.
Meskipun demikian, pihaknya menekankan agar semua banjar adat memperhatikan peraturan yang sudah disepakati sehingga penyebaran COVID-19 tidak meluas lagi.
“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Kami harap dalam nyepi tahun ini bisa terlaksana dengan tertib aman dan damai” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari MDA kecamatan.
Meskipun demikian, pihaknya akan segera koordinasi dengan MDA kecamatan terkait desa adat mana saja yang memutuskan untuk tidak membuat ogoh-ogoh.
“Kan nyepi juga masih jauh. Kami masih menghimpun data dulu. Setelah data terkumpul nanti kita sampaikan” singkatnya. |ET|