Ribuan Satwa Lepas Liar ke Alam

Singaraja, koranbuleleng.com | Di puncak perayaan tumpek Uye, warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar melepasliarkan 50 ekor burung. Pelepasan burung ini bukan saja karena ada program serentak dari pemerintah untuk melepaskan satwa ke alam bebas. Namun, warga di Bali Aga bersama Komunitas Buleleng Harmoni sudah sejak lama mempunyai program pelepasliaran satwa ke alam.

Sejak Desember 2015, warga di wilayah Bali aga sudah melepas 28.795 ekor burung ke alam. Warga di sini juga melarang masyarakat untuk menembak burung.

- Advertisement -

“Kami secara tegas melarang siapapun untuk menembak burung. Program pelepasliaran burung ini sudah berjalan dari akhir tahun 2015,” ujar salah satu Tokoh Desa Sidatapa,Wayan Ariawan, Sabtu 29 Januari 2022.

Ariawan mengatakan upaya pelestarian alamdi Bali Aga dilakukan secara komprehensif dengan semangat kemandirian. Programnya ringan saja, melalui penanaman pohon di berbagai lokasi di Bali aga hingga menjaga satwa liar di alamnya.

“Hari ini, kami melepas 50 ekor burung,” ujarnya.

Sementara Pemprov Bali, juga melepas sebanyak 181 ekor satwa yang di dominasi dari jenis burung Cerukcuk dan Kutilang, burung Tekukur hingga Musang di lepasliarkan di area Danau Buyan, yang berada di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pelepasan ratusan satwa tersebut berkaitan dengan hari raya Tumpek Uye, Sabtu 29 Januari 2022.

- Advertisement -

Selain melepaskan ratusan satwa, dalam peringatan Tumpek Uye itu, sebanyak seratus ribu ekor bibit ikan nila juga dilepaskan liarkan di perairan Danau Buyan. Pelepasan ratusan satwa dan ratusan ribu ikan tersebut, dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster, Sekda Provinsi Bali serta Ketua DPRD Provinsi Bali.

Pantauan di Danau Buyan, sebelum dilepasliarkan ke alam bebas, ratusan satwa dan ratusan ribu ikan itu menjalani upacara.Warga juga melakukan persembahyangan terlebih dahulu.  Upacara dan persembahyangan tersebut dipimpin oleh Ratu Sri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pemayun dari Griya Kedatuan Kawista Pura, Belatungan, Pupuan. Dengan sarana banten sesayut. Dengan tujuan agar para satwa tersebut ketika berada di alam, bisa selamat dari ancaman para pemburu. Sehingga para satwa tersebut bisa hidup secara aman di alam bebas.

Ratusan satwa yang dilepasliarkan dalam perayaan Tumpek Uye itu, merupakan hasil penangkaran dan sebagian besar merupakan pemberian dari masyarakat. Selain itu, jenis satwa tersebut  merupakan satwa asli di sekitaran lokasi pelepasliaran. 

“Jenis-jenis burung yang ada memang kita pilih burung ada di sekitar sini, kita sudah cek ketersedian pakannya. Jadi kalau kita mau melepas liarkan itu kan harus ada pemantauan dulu tentang ketersediaan pakan di lokasi, kalau gitu kita tidak boleh lepas,” terang Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Balia, R Agus Budi Santosa ditemui seusai pelepasliaran ratusan satwa dalam rangka perayaanan Tumpek Uye. 

Jika syarat-syarat itu sudah dipenuhi, maka satwa-satwa itu pun bisa di lepas liarkan. Sehingga bisa membawa kesejahteraan bagi burung-burung tersebut.

Budi menyebut, untuk populasi burung Cerukcuk, Kutilang, dan burung Tekukur yang ada di sekitaran Danau Buyan, saat ini masih cukup terjaga. Karena predator burung tersebut hanya raktor, dan predatornya hanya datang satu kali ke Indonesia.

“Jadi untuk bulan ini mereka sudah melewati Indonesia. Jadi saat ini jenis-jenis raktornya sudah tidak di Indonesia, jadi untuk melepas burung saat ini aman,” ucapnya.

Selain itu, Kata Budi tidak semua burung boleh dilepasliarkan dalam sembarang waktu. Ada burung yang dilepas hanya khusus pada malam hari saja. “Misalnya burung hantu, hanya bisa dilepas pada malam hari saja. Sebetulnya kita mau lepas lima ekor burung tapi tidak di siang hari ini, nanti kita cari waktu di malam hari”kata dia.

Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan perayaan Tumpek Uye dengan melepas satwa ke alam liar ini untuk memuliakan binatang atau satwa yang terlebih dahulu ada di alam semesta ini. Jadi para satwa tersebut dihormati baik secara niskala maupun skala. Sesuai dengan Tata Titi kehidupan masyarakat Bali. 

“Secara niskala Pemerintah Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Bali melaksanakan upacara Danu Kertih berupa penyucian danau, otonan sarwa welalungan dan persembahyangan Tumpek Uye. Untuk skala dilaksanakan dengan dengan melepas ikan, burung, binatang lainya, vaksinasi anjing dan resik sampah,”jelasnya.

Koster menyebut, Perayaan hari raya Tumpek Uye, juga dilaksanakan serentak oleh Pemerintah Daerah Kota Se-Bali, Desa/Kelurahan, serta Lembaga Pendidikan dan Organisasi Masyarakat. Dengan melaksanakan upacara Danu Kerthi. Mereka melakukan Danu Kerthi di Bendungan, Sungai, Kali, serta di Mata Air di wilayah mereka masing-masing.

“Ini asli kearifan lokal warisan leluhur, belakangan dijadikan kebijakan agar digerakkan bersama-sama oleh oleh seluruh masyarakat. Saya berharap perayaan ini dan perayaan tumpek lainnya dijadikan gaya hidup oleh seluruh masyarakat bali untuk menjaga keharmonisan alam, manusia dan kebudayaannya,” harapnya.

Pada hari yang sama, Pemkab Buleleng juga melepaskan satwa yangdi pusatkan di Danau Tamblingan pada perayaan Tumpek Uye. Pemkab Buleleng melepas sebanyak 1.977 ekor burung, benih ikan sebanyak  56.635 ekor dan tukik sebanyak 50 ekor.  Dari satuan pendidikan yang ada di Buleleng juga melepaskan 3.410 ekor burung dan benih ikan 3.632 ekor.  

Kemudian dari seluruh SKPD di Pemkab Buleleng sebanyak 1.440 ekor burung, benih ikan sebanyak 110.000 ekor dan tukik sebanyak 6.447 ekor. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.200 ekor burung dilepas di Danau Tamblingan dan 240 ekor dilepas dari masing-masing kantor SKPD.

Sementara sejumlah perusahaan swasta menyumbangkan sebanyak 144 burung yang juga dilepaskan di Danau Tamblingan. Sehingga total keseluruhan satwa yang dilepasliarkan sebanyak 6.991 ekor, benih ikan 170.267 ekor dan tukik sebanyak 6.497 ekor. 

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan pelepasan satwa ke alam liar merupakan arahan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan serentak di Kabupaten dan Kota di Bali.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Hari Suci Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.   

Pelepasan ratusan ribu hewan diantaranya benih ikan, burung dan tukik ke alam bebas, sebagai upaya menjaga ekosistem demi keseimbangan alam Bali.  “Jadi kita melaksanakan upaya pelestarian alam melalui upacara agama yang disebut Danu Kerthi yang merupakan bagian dari Sad Kerthi,” jelasnya. (tim)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts