Iskak, Pembunuh Ayah Kandung Pernah Dirawat di RSJ

Singaraja, koranbuleleng.com|Iskak Jaelani, 53 tahun, tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan ayahnya, Muhammad Selamat, 82 tahun, pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Kabupaten Bangli. Hal itu diketahui, setelah Polisi melakukan pencarian jejak medis tersangka di rumah sakit setempat.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan dari jejak medis itu juga ada menerangkan yang bersangkutan dirawat di RSJ dengan diagnosa gangguan jiwa.

- Advertisement -

“Benar yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa Provinsi Bali, di Kabupaten Bangli. Dari hasil pemeriksaan psikiater tersangka diduga benar mengalami gangguan jiwa,” ujar Sumarjaya, Senin 28 Maret 2022.

Sumarjaya menyebut meski didagnosa pernah mengalami gangguan jiwa, proses hukum terhadap tersangka masih tetap berjalan. Tersangka pun, saat ini masih diamankan di Rutan Polsek Kota Singaraja. Selain itu, penyidik dalam waktu dekat juga akan melimpahkan berkas perkara penganiayaan tersebut  ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

“Penyidikan berjalan lancar dalam waktu dekat perkara ini akan dilimpahkan ke JPU. Dengan kondisi tersangka mengalami gangguan jiwa, proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan. Dengan menggunakan pasal 44 KUHP, nanti selanjutnya pengadilan yang menentukan,” kata dia.

Sementara, untuk barang bukti yang digunakan pelaku melakukan aksi keji tersebut hingga kini belum ditemukan. Kata Sumajaya, untuk hal itu akan diserahkan penuh ke penyidik. “Nanti untuk teknis penyidikannya kita serahkan ke penyidik,”pungkasnya.

- Advertisement -

Seperti berita sebelumnya, Iskak Jaelani, 53 tahun, warga Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, ditangkap karena tega membunuh ayahnya sendiri yang sudah renta. Sang ayah yang bernama Muhammad Selamat, 82 tahun, dipukul menggunakan kayu pentungan cuma karena sang ayah tidak menghiraukan permintaannya memindahkan kucing beserta kandangnya.

Kejadian ini sempat membuat heboh warga di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kamis 10 Maret 2022 lalu. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts