Singaraja, koranbuleleng.com | DPRD Buleleng memberikan perhatian khusus bidang kesehatan agar Pemerintah Kabupaten Buleleng lebih konsentrasi terhadap pembangunan dan penanganan masalah kesehatan. Rekomendasi itu secara lisan disampaikan oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng terhadap pelaksanaan Pemerintahan tahun 2021, Senin 25 April 2022.
Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan penyampaian laporan masing-masing Pansus DPRD, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Ketiga Atas perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Tenaga Kerja Asing. Rapat diselenggarakan secara langsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng.
Supriatna menjelaskan bahwa DPRD sangat konsentrasi terhadap masalah kesehatan, karena selama ini cukup banyak terdapat pengaduan – pengaduan masyarakat terkait dengan masalah kesehatan, terutama terkait dengan JKN-KIS yang dimiliki oleh masyarakat. Banyak kepesertaan JKN KIS terblokir bahkan ada yang belum terdaftar.
“Selama kondisi pandemi Covid19 banyak masyarakat yang pendapatannya menurun, sehingga yang dulu mampu untuk membayar iuran BPJS sekarang tidak bisa, begitu juga perusahaan – perusahaan yang dulu mampu untuk menanggung iuran BPJS karyawannya sekarang tidak mampu,“ ujar Supriatna.
Politisi asal Desa Tejakula ini mengakui pemerintah sudah intens melakukan langkah-langkah, namun karena data di masyarakat bersifat dinamis maka dari itu Pemerintah Daerah melalui Dinas – Dinas terkait juga harus bisa mengimbangi perkembangan tersebut. Sehinga tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa terlayani kesehatannya dengan baik di Rumah Sakit Swasta maupu pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). “Yang terpenting bagi kami adalah apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang benar – benar tidak mampu supaya mendapatkan pelayanan dengan baik, masalah yang lainnya bisa kita kordinasikan belakangan” tegasnya.
Gali Potensi PAD
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga untuk menggali lebih potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun 2022 ini.
“Sekarang mulai menggeliat kegiatan perekonomian masyarakat, pandemi Covid19 mulai melandai dan dibukanya pariwisata mudah-mudahan ini menjadi motor penggerak untuk bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian di Kabupaten Buleleng,” ujar Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Atas Empat Ranperda dan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng.
Sutjidra mengatakan salah satu rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap LKPJ Bupati Buleleng tahun 2021 yakni menopang pertumbuhan ekonomi. Dilihat dari kontraksi ekonomi di Buleleng, itu sudah termasuk rendah di tengah pandemi Covid19. Sebagian besar dibantu dengan kegiatan perekonomian pada sektor pertanian. Selain itu juga, yang menjadi parameter untuk mengukur tingkat kesejahteraan di suatu daerah adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM di Kabupaten Buleleng meningkat dari tahun sebelumnya.
“Nanti TAPD akan menggali lagi segala potensi yang dapat meningkatkan PAD di Kabupaten Buleleng. Entah itu dari izin reklame, tower, atau yang paling berpotensi pada sektor pertanian. Nanti akan digali sumber-sumber lainnya lagi,” imbuhnya.
Sementara dilokasi yang sama, Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan untuk menjaga kestabilan secara internal, Pemkab Buleleng akan mengambil langkah digitalisasi pendapatan. Salah satunya digitalisasi parkir di beberapa titik lokasi. Kemudian beberapa aset daerah yang digunakan itu ada kontribusinya yang berdasarkan Peraturan Bupati.
“Supaya semuanya bisa mendatangkan pendapatan. Jadi sedapat mungkin setiap menggunakan aset daerah itu ada kontribusi berdasarkan Perbup. Lalu digitalisasi retribusi di sektor pendapatan lain seperti penanganan di DTW itu juga dilakukan. Termasuk juga pajak daerah,” jelasnya.
Kemudian untuk efisiensi pembelanjaan disisi pengadaan hampir seluruhnya akan dibawa ke e-purchasing. Bahkan saat ini Pemkab Buleleng tengah menyusun e-katalog lokal. Sehingga nanti belanja daerah melalui e-katalog dan tentu penggunaan anggarannya lebih efisien. Karena batas harga sudah ditentukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Itu dari segi efisiensinya.
“Kita tidak bisa melewati batas harga angka yang ditentukan oleh LKPP. Jadi dari sisi efisiensi ya. Pendapatan juga naiknya disitu. PAD kita sudah naik ini, kemarin di angka 90 persen. Makanya kita bisa membayar hampir seluruhnya dan kita tidak punya hutang di tahun 2021. Jadi semua belanja di 2021 itu bisa kita bayar,” tutupnya.|R/NP|