Singaraja, koranbuleleng.com │ Sebanyak 110 orang personil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Buleleng mendapatkan pelatihan penanganan Satwa Liar.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia memberikan materi pelatihan bagi ratusan personil Damkar tersebut.
Kepala Kantor Resort Buleleng BKSDA Provinsi Bali Putu Citra Suda Armaya mengatakan, materi pelatihan yang diberikan terkait standar operasional prosedur (SOP) penyelamatan satwa liar. Petugas Damkar wajib memiliki kemampuan penggunaan alat dalam menangani satwa liar agar baik petugas maupun satwa liar tidak ada yang terluka selama proses evakuasi.
Selain itu, ada juga materi pengetahuan umum terkait kategori perlindungan satwa liar. Hal itu penting agar tindak penyelamatan satwa liar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kalau penanganan satwa yang dilindungi ada tata cara penanganan, termasuk administrasinya, berita acara serah terimanya dan sebagainya,” kata Putu Citra.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Buleleng I Made Subur menyampaikan, personil damkar tidak hanya bertugas memadamkan api namun harus kompeten dalam menangani keberadaan satwa liar yang meresahkan masyarakat. Personil memahami karakteristik satwa liar seperti ular, biawak, kera, dan sebagainya.
Hal itu agar penanganan satwa liar tidak hanya aman bagi petugas dan warga, namun juga tidak menyakiti satwa yang ditangani.
Kedepannya, jika satwa liar yang menyusup ke kediaman warga yang berpotensi merusak atau bahkan mengancam nyawa bisa diatasi.
“Jadi perlu kita berikan pemahaman terkait dengan tugas penanganan hewan liar. Di samping juga pemenuhan sarana dan prasarana menjalin kerjasama dengan BKSDA,” jelasnya.
Tidak hanya kompetensi dalam menangani satwa liar, personil juga diberikan pelatihan cara evakuasi terhadap satwa liar ke habitat yang semestinya.
“Hasil tangkapan hewan liar ini kan kita tidak boleh bunuh, tapi dikirimkan juga ke BKSDA. Kemudian akan dikembalikan ke habitatnya agar kembali ke alam liar dan tidak mengganggu warga lagi,” pungkas Subur. │ET│