Singaraja, koranbuleleng.com| Jajaran Polres Buleleng akan melakukan pengawasa secara ketat pada sejumlah pelabuhan rakyat di Kabupaten Buleleng, untuk memastikan tidak ada hewan ternak dari luar yang masuk ke Kabupaten Buleleng. Upaya ini mencegah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal itu ditegaskan Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto selasa, 5 Juli 2022 di Mapolres Buleleng. Menurutnya, seluruh Personil pada Satuan Polair Polres Buleleng akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di jalur laut Buleleng. Pengawasan dilakukan mulai dari ujung barat, di Pos Polair Teluk Terima, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, hingga ujung timur di perairan Kecamatan Tejakula. Termasuk Pelabuhan rakyat yang ada di Buleleng.
Sementara disatu sisi, saat ini pengiriman hewan ternak melalui Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, sudah dilakukan penutupan total. Saat ini tidak ada lagi, pengiriman sapi keluar maupun masuk ke Buleleng.
“Pos Pelabuhan Celukan Bawang, yang dijadikan sebagai Pelabuhan khusus pengiriman sapi sudah ditutup dari beberapa hari kemarin. Dari KSOP dan Dishub sudah kompak ditutup. Dan 24 jam dijaga disana, setiap ada kapal datang pasti dilakukan pengecekan,” ujar Andrian.
Selain melakukan pengawasan dari jalur laut, Polres Buleleng juga telah membentuk Satgas PMK dengan melibatkan anggota Polres Buleleng, Polsek, serta Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa. Mereka bertugas untuk memberi sosialisasi ke peternak, serta melakukan pengecekan hewan ternak yang diduga terjangkit PMK.
“Kalau ada ditemukan ke arah PMK. Akan segera dikoordinasikan ke dokter hewan di kecamatan. Kita hanya memantau saja. Nanti yang berhak menentukan sapi itu terkena PMK, dari hasil lab Veteriner Denpasar,” ujarnya Selasa, 5 Juli 2022.
Dari data yang diperoleh, Populasi sapi di Buleleng saat ini mencapai 148.949 ekor, kerbau 205 ekor, kambing 21.992 ekor, kuda 15 ekor, dan babi 111.573 ekor.|YS|