Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi akhirnya berhasil meringkus dua orang yang sebelumnya buron, J dan N. Mereka diduga kuat terlibat dalam insiden berdarah yang menewaskan dua orang di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada beberapa waktu lalu. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, J dan N ditangkap di jalan sekitar Desa Pegayaman, saat hendak pulang ke rumahnya. Saat ditangkap, mereka dalam keadaan luka-luka di bagian tangan.
“Mereka mengalami luka di tangan. Sudah kita bawa berobat,” kata Agus Dwi Minggu, 10 Juli 2022.
Kendati sudah ditetapkan tersangka, polisi belum menyebutkan keterlibatan J dan N dalam perkelahian yang menewaskan Ketut Vauzi dan Edi Salman tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya. Karena keduanya tidak hanya terlibat dalam aksi perkelahian tersebut. J dan N juga diduga melakukan aksi kejahatan lainnya di beberapa tempat.
“Sudah ditetapkan tersangka. Kita lakukan penyelidikan dulu, karena TKP nya banyak,” ucapnya Agus Dwi Wirawan.
Diberitakan sebelumnya, Dua warga di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, terlibat perkelahian hingga menyebabkan keduanya tewas, Minggu 3 Juli 2022 sekitar pukul 23.00 Wita. Di lokasi kejadian, Polisi mengamankan sebuah senjata tajam berupa kelewang. Dua orang J dan N diduga ikut diajak oleh Edi Salman untuk mendatangi rumah Vauzi. Mereka sempat kabur usai kejadian tersebut. |YS|