Singaraja, koranbuleleng.com │ Petambak Nener di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak menolak adanya pembuatan tambak udang karena berpotensi mengancam potensi bisnis para petambak nener. Sisi lain, investor tambak udang bersikukuh karena telah mengantongi izin melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng pun menggelar mediasi atas perselisihan ini, Senin 5 Agustus 2022.
Kepala DPMPTSP Made Kuta mengatakan, telah membentuk tim terpadu untuk menangani masalah tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng serta beberapa instansi terkait.
Menurutnya alasan petambak nener menolak hanya berdasarkan pengalaman di lapangan tanpa menyertakan data ilmiah. Menurut petambak, limbah dari tambak udang akan mengganggu dan mengurangi produktivitas nener hingga beresiko mati.
“Kita perlu dalam bentuk kajian dan kita tidak hanya sekedar informasi perlu kajian dari pihak terkait untuk menarik kesimpulan. Kami masih terus berkoordinasi,” kata Kuta.
Namun demikian, investor petambak udang juga diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan usaha sebelum melengkapi persyaratan-persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini perusahaan diharapkan menyelesaikan permasalahan dengan warga yang terdampak, serta selalu berkoordinasi terkait kegiatan usahanya termasuk terkait tata ruang, dampak lingkungan baik di darat maupun di laut.
Pihak Investor juga harus melengkapi perizinan susulan setelah mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Kami tidak bisa menghentikan rencana usaha yang telah berizin lengkap. Nanti yang menentukan itu kajian dari DLH. Kalau disimpulkan bisa dilanjutkan, maka kami tidak bisa berbuat apa, artinya harus dilaksanakan,” pungkas Kuta.
Sebelumnya, Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak memanas akibat penolakan rencana pembuatan tambak udang di desa tersebut. Puluhan spanduk berisi nada penolakan dipasang hampir di semua sudut desa termasuk direncana lokasi akan dibuatnya tambak udang. │ET│