Sang Dosen Sesali Perbuatan Pelecehan dan Minta Maaf

Singaraja, koranbuleleng.com| Dosen STIKES Buleleng, Putu Agus Ariana, 33 tahun, yang kini telah ditahan karena tuduhan pencabulan terhadap mahasiswinya, mengakui sempat memeluk korban dengan paksa dan mengenai area sensitif.

Putu Agus Ariana mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf terhadap korban. Dia akan taati semua prosedur hukum yang berlaku. “Saya akan bertanggungjawab dan mentaati semua prosedur hukum yang berlaku,” kata Agus saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Buleleng, Selasa 9 Mei 2023.

- Advertisement -

Pengakuan itu, juga telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana juga mengutarakan dari hasil pemeriksaan bahwa korban sempat menjauh dan lari keluar kamar ketika dipeluk oleh tersangka.  Namun,  tersangka justru menatik kembali korban.

“Pelaku sempat memeluk dan mencium korban. Dikarenakan korban tidak mau melakukan persetubuhan, pelaku pulang sekitar pukul dua dinihari,” ujar Dhanuardana dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 9 Mei 2023.

Dhanuardana menyebut, korban  mengundang tersangka ke rumah kos tersebut, murni untuk menceritakan masalah yang dihadapi serta untuk melakukan bimbingan skripsi.

Dari peristiwa tersebut, polisi menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menggunakan media sosial. Masyarakat diharapkan tidak menyampaikan curhatan hati ke media sosial.

- Advertisement -

“Apabila ada permasalahan, jangan curhat ke media sosial. Datangi keluarga terdekat, jangan menggunakan media sosial untuk sarana curhat,” kata dia.

Atas perbuatannya, dosen tersebut dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022, dengan ancaman hukum 12 tahun penjara. (*)

Pewarta : Kadek Yoga Sariada

Editor. : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts