Singaraja, koranbuleleng.com | Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengancam akan memanggil manajemen badan usaha jika tidak memasang bendara merah putih di bulan kemerdekaan ini.
Lihadnyana memberikan waktu kepada semua perusahaan agar telah memasang bendara paling lambat pekan depan. Hal tersebut dia sampaikan saat pembagian ribuan bendera merah putih di bagikan kepada penguna jalan yang melintas di Jalan Ngurah Rai Singaraja, Jumat, 4 Agustus 2023 pagi.
Lihadanyana menyebut, akan mengerahkan petugas untuk melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang belum memasang bendera. Jika ditemukan, perusahaan tersebut akan di panggil.
“Kita lihat dulu selama seminggu. Jika masih ada.Saya akan melakukan koordinasi. Apa perlu mereka ini melakukan hormat bendera. Ini kan wajib, masak masang bendera saja susah” tegasnya.
Pembagian bendera merah putih juga dilakukan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa beserta seluruh jajaran, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan 11 organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kita semarakkan dengan nuansa merah putih. Detik-detik kemerdekaan juga harus kita rayakan dan maknai dengan mendalam,” imbuh Lihadnyana.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Buleleng, Kappa Tri Aryandono menyampaikan, bendera yang dibagikan merupakan hasil donasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Buleleng dengan total 6 ribu bendera.
Mengenai masih adanya areal dan toko-toko yang belum mengibarkan bendera merah putih, pihaknya akan berkoordinasi dengan panitia tetap perayaan hari besar nasional.
Hal tersebut dilakukan karena Surat Edaran (SE) Sekda telah diterbitkan. Koordinasi juga dilakukan dengan Forkopimda Buleleng.
“Tidak hanya kewajiban pemerintah tapi juga kita gugah kesadaran masyarakat dan pemilik usaha bahwa kemerdekaan ini milik kita bersama,” pungkas Kappa. (*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra