Komisioner Bawaslu Buleleng Ajukan Pengunduran Diri

Singaraja, koranbuleleng.com | Ni Wayan Sariani Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, mengundurkan diri dari jabatannya.  Pengunduran salah satu anggota komisioner Bawaslu Buleleng ini akan berdampak pada PAW (Pergantian antar Waktu) anggota komisioner Bawaslu Buleleng. Namun sejauh ini, belum diketahui nama dari pengganti Sariani.

Surat pengunduran diri diketahui pada 2 September 2023 lalu. Pengajuan surat pengunduran ini langsung ke Bawaslu Provinsi Bali. Pengunduran diri itu diambil lantaran Sariani mengaku masih fokus mengurus Ibu yang dalam kondisi sakit.

- Advertisement -

“Dia tidak berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten soal pengunduran diri. Kalau soal pekerjaaan kami sering komonikasi” kata Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata , Selasa 5 September 2023.

Atas kondisi itu, segala tugas dan wewenang Sariani yang juga Koordinator Wilayah Kecamatan Sawan dan Tejakula ini digantikan sementara oleh Wakil Divisi Gede Ganesha.

“Jadi ini masih berproses. Jika masih bisa dikomunikasikan mungkin tidak jadi mundur.”imbuh Carna

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali, Putu Agus Tirta Suguna menyebut telah berusaha  melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Hanya saja Sariani belum bisa di hubungi. Dalam waktu dekat Bawaslu Bali akan segera melakukan pleno terkait ini.

- Advertisement -

Dari hasil Pleno dengan Komisioner Bawaslu Bali nantinya akan langsung disampaikan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti. Jika Bawaslu RI menyetujui pengunduran diri ini, selanjutnya akan ada Pengganti Antar Waktu ( PAW ).

“Alasan dia mengundurkan diri karena ibunya sakit. Jadi ini masalah kemanusiaan. Kita akan melakukan klarifikasi dulu ke yang bersangkutan. Setelah itu baru akan disampaikan langkah-langkah yang akan diambil,”kata Agus Tirta, dihubungi via telepon.(*)

Pewarta : Edy Nurdiantoro

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts