Singaraja, koranbuleleng.com| Aparat keamanan Polri ditekankan untuk menjaga sikap netral pada pelaksanaan Pemilu 2024, tidak boleh ada yang ikut politik praktis. Jika ditemukan anggota polisi ikut berpolitik, anggota Polri terancam diberi sanksi pidana hingga pemberhentian dari anggota kepolisian.
Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan, pada pelaksanaan Pemilu mendatang, kepolisian hanya bertugas sebagai pengaman. Dia pun menekankan, kepada personel Polri untuk tetap menjaga netralitas. Dimana, jika ada anggota yang ditemukan menjalankan politik praktis bisa dikenakan sanksi hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
“Kepada personil Polri untuk tetap netralitas agar selalu ditekankan kembali, jangan ikut berpolitik. Tugas kita mengamankan selama kegiatan politik berlangsung, dan apabila ada anggota yang melanggar agar Bidpropam menindaklanjuti dengan memberikan sanksi disiplin, sanksi kode etik, sanksi pidana sampai PTDH,” ujar Putra dalam Forum Group Discussion ( FGD ) kesiapan pengamanan rangkaian tahapan Pemilu 2023-2024, di Mapolres Buleleng, Kamis, 23 November 2023.
Humas Polri di masing–masing Jajaran Polres, juga diminta untuk melakukan cyber patrol di media sosial karena banyak berita hoax media sosial yang belakangan ini beredar luas. “Itu harus diamati jangan sampai merugikan masyarakat kita dan diantisipasi berita yang berisi provokasi, kita tindak,” kata dia.
Anggota Polri juga diminta agar mengelola dengan baik manajemen rencana pengamanan berdasarkan konsep asta siap dan potensi kerawanan yang ada. Pihaknya pun berharap, arahan dari Kapolri terkait kesiapan dan jalannya pemilu tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan aman dan berjalan lancar.
“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, khususnya kegiatan kampanye ini sehingga tidak menimbulkan polemik yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Mari kita jadikan kampanye pemilu sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu,” ucap Narendra.(*)
Editor : I Putu Npva Anta Putra