Mabuk, Gadis Bawah Umur jadi Korban Pemerkosaan Empat Pemuda

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang anak perempuan berusia 15 tahun, asal Kecamatan Buleleng, diduga menjadi korban persetubuhan oleh empat temannya. Bejatnya aksi persetubuhan itu dilakukan saat korban tak sadarkan diri usai dicekoki minuman keras. 

Dari informasi yang dihimpun, perbuatan tak senonoh yang dilakukan ke empat remaja itu dilakukan pada awal Desember lalu. Foto aksi persetubuhan tersebut kemudian beredar melalui grup WhatApps.

- Advertisement -

Polisi pun kini telah menangkap ke empat remaja yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Video penangkapan ke empat remaja itu beredar di media sosial WhatsApps. Dimana dari dua video yang beredar dengan durasi 11 detik dan 6 detik. Video pertama memperlihatkan sejumlah warga di jalan raya. Kemudian dalam video kedua terlihat sejumlah yang berkerumun, dengan ada salah satu remaja terduga pelaku didalamnya. 

Selain kedua video tersebut, sebuah foto yang memperlihatkan aksi tak senonoh yang dilakukan empat remaja tersebut juga viral di media sosial. Dimana dalam foto yang beredar tersebut, salah satu remaja terlihat berswafoto dengan salah satu remaja tengah memasukan alat kelaminya ke perempuan yang terlihat tak sadarkan diri. Selain itu, kedua remaja lainnya terlihat ada di samping perempuan tersebut, dengan salah satunya memegang dada korban.

Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, penangkapan ke empat remaja tersebut berawal dari laporan orang tua korban. Dimana orang tua korban mengetahui putrinya menjadi korban persetubuhan, setelah melihat foto tak senonoh yang dilakukan terhadap perempuan 14 tahun tersebut tersebar di media sosial. 

Dugaan persetubuhan tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Polres Buleleng, Minggu, 24 Desember 2023 malam. “Kita amankan para pemuda itu sama kelompok pemuda disana yang bantu mengamankan. Karena merasa geram, itu mau dihakimi masa kita amankan dan langsung bawa ke Polres,” ujarnya dikonfirmasi Senin, 25 Desember 2023 siang. 

- Advertisement -

Yulio menyebut, ke empat orang yang diamankan tersebut tiga diantaranya masih dibawah umur, dua berusia 14 tahun dan satu 17 tahun, kemudian satu pelaku lainnya berinisial RM, 20 tahun. Mereka semua berasal dari Kecamatan Buleleng. Polisi pun kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap ke empat remaja tersebut.

Aksi bejat ke empat remaja tersebut, diduga dilakukan saat korban tak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol. Polisi pun telah melakukan permintaan visum et repertum korban ke RSUD Buleleng.

“Untuk TKPnya ada di rumah salah satu pelaku. Korban sedikit terpengaruh minuman keras. Hari ini kita mintai keterangan korban,” kata dia.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts