2.275 Pengawas TPS Harus Siap Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu di Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng mulai membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 2.275 orang. 

Tugas berat menanti mereka karena menjadi garda terdepan dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas sehingga menghasilkan anggota legislatif dan pemimpin yang bermartabat.

- Advertisement -

Sejumlah tugas pengawas TPS, diantaranya mencegah potensi pelanggaran Pemilu, mengawasi tahapan dan penghitungan surat suara Pemilu, mengawasi hasilpergerakan perhitungan suara, menerima laporan atas temuan dugaan pelanggaran Pemilu, menyampaikan temuan atas dugaan pelanggaran Pemilu.

Untuk menjaga Pemilu dari berbagai kecurangan, Pengawas TPS diberikan kewenangan, untuk menerima Salinan berita acara dan surat keterangan pemungutan dan penghitungan suara, menyampaikan keberatan.

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata juga menegaskan PTPS juga bertugas memantau pendistribusian surat suara, pengawasan dalam pembuatan TPS, pendistribusian Logistik ke TPS dan serta mengawal Surat Suara dari TPS ke PPS.

“PTPS juga mengawal pergerakan surat suara dari TPS ke PPS. Ini harus dilakukan, kalau tidak bisa kena pidana pemilu,” tegasnya.

- Advertisement -

Perekrutan Pengawas TPS ini sudah dimulai sejak hari Selasa, 2 Januari dan akan ditutup pada Sabtu, 6 Januari 2024. Secara administrasi, calon Petugas TPS ini diseleksi secara ketat.

Carna Wirata mengatakan, beberapa persyaratan para pendaftar yang harus dilengkapi yakni usia minimal 21 tahun. Kemudian melampirkan surat keterangan sehat dan surat pernyataan bebas narkoba. Selain itu, para pelamar tidak terdaftar di Sistem Politik (Sipol).

“Untuk surat kesehatan baik narkotika dan rohani cukup surat pernyataan saja. Juga bagi pengawas TPS tidak boleh memiliki ikatan perkawinan dengan petugas KPPS,” ujar Carna, Selasa 2 Januari 2023.

Pembentukan PTPS merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman dan tertib. Dengan terbentuknya pengawas TPS ini diharapkan dapat melakukan tugas pengawasan dengan cermat dan mematuhi aturan yang berlaku.

’’Para pengawas TPS ini akan dilantik pada tanggal 22 Januari 2024. Mereka akan mendapatkan honor Rp 1 juta.” tutupnya. (*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts