Protes Jalan Rusak, Warga Kubutambahan Tanam Pisang di Jalan

Singaraja, koranbuleleng.com| Warga di Desa Kubutambahan, Buleleng, protes karena akses jalan rusak parah. Mereka melakukan protes dengan cara menanam pohon pisang ditengah jalan yang alami kerusakan.

Ruas jalan sepanjang 100 meter di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Kubutambahan, Buleleng, mengalami kerusakan cukup parah. Jalam milik kabupaten Buleleng itu menjadi penghubung antar desa itu, disebut telah mengalami kerusakan sejak lama.

- Advertisement -

Pemerintah desa telah mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui Musrenbang sejak 2017. Namun hingga kini ruas jalan tersebut belum mendapat perbaikan.

Salah satu warga Kadek Widiana, 53 tahun, mengatakan kondisi jalan rusak ini sudah terjadi sejak 15 tahun. Karena dirasa membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas, warga secara swadaya pun melakukan perbaikan jalan pada tahun 2016. Namun jalan tersebut kembali mengalami kerusakan.

“Diaspal terakhir 2016 dari swadaya masyarakat. Ini status jalan kabupaten, kalau ini jalan desa sudah selesai masalahnya. Karena status jalan kabupaten desa tidak menggarkan ini,” ujarnya ditemui Kamis, 4 Januari 2023.

Widiana menyebut, jalan ini tidak hanya menjadi akses warga setempat melainkan juga menjadi akses masyarakat yang ada di beberapa desa. Dengan kondisinya yang mengalami kerusakan parah, tak jarang pengguna jalan mengalami kecelakaan apalagi pada saat musim hujan.

- Advertisement -

Perbaikan tersebut pun telah berkali-kali diusulkan untuk mendapat perbaikan dalam Musrembang sejak 2017. Namun usulan tersebut tak kunjung dipenuhi. Warga pun berharap jalan tersebut segera diperbaiki, mengingat kerusakan jalan yang cukup parah.

“2017 itu sudah di usulkan melalui Musrembang, saya berharap jalan ini segera di perbaiki. Warga banyak yang jatuh. Apalagi saat hujan tambah parah, jalan becek dan banjir. Ada got yang tertutup, jalan jadi lebih parah. Masyarakat tidak tau ada lobang, akhirnya jatuh,” kata dia.

Terpisah, Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana mengatakan perbaikan jalan tersebut setiap tahun selalu masuk dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa. Selain itu, usulan perbaikan jalan pun terus diusulkan dalam musrembang desa, hingga di kecamatan. Desa pun tidak bisa melakukan perbaikan mengingat status jalan merupakan jalan kabupaten.

Pariadnyana menyebut, sebelumnya pada tahun 2018 jalan tersebut sempat didatangi oleh petugas PUTR Buleleng, namun hingga kini tak pernah mendapat perbaikan. “Dari 2018 dalam musrembang desa, kecamatan, sudah kita lakukan itu jadi prioritas di desa bersama LPM. Sampai saat ini, tidak terealisasi. Sudah sempat diukur oleh PU 2018. Kita akan tetap memperjuangkan melalui musrembang,” kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, Putu Adipta Eka Putra menjelaskan kerusakan jalan itu memang tidak masuk skala prioritas di tahun 2024 ini. Pihaknya saat ini masih melakukan pemetaan jalan – jalan yang lebih prioritas untuk mendapatkan penanganan. “Ruas jalan tersebut pada tahun ini belum mendapatkan anggaran penanganan. Saat ini masih melakukan pemetaan dan penanganan jalan rusak dengan metode skala prioritas,” ucapnya. (*)

Editor : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts