Singaraja, koranbuleleng.com| Identitas mayat perempuan yang ditemukan mengapung di perairan Selat Bali dekat dengan wilayah Prapat Agung, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terungkap. Identitas korban diketahui usai polisi melakukan pengambilan tes sidik jari terhadap korban, Jumat, 19 Januari 2024
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, pemeriksaan sidik jari dilakukan dengan menggunakan alat khusus milik Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), yang terintegrasi dengan basis data kependudukan. “Dari sidik jari itu, dicocokkan dengan sidik jari dari identitas yang tertera di e-KTP,” ujarnya.
Rencananya mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan tersebut akan dilakukan otopsi. Tindakan itu diambil, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Pasalnya, pada pemeriksaan luar yang sudah dilakukan sebelumnya korban diduga meninggal bukan karena tenggelam.
Selain itu, pada mayat perempuan yang memiliki tinggi 151 Centimeter itu masih menggunakan sarung tangan berwarna merah muda pada kedua tangannya itu. Polisi juga menemukan lebam pada leher belakang,muka, telinga dan bibir serta luka ditemukan luka lecet pada punggung bagian kanan. “Belum kita pastikan, luka dan memar itu akibat apa. Apa karena benda tumpul atau bagaimana itu harus harus dilakukan otopsi,” kata Diatmika.
Diatmika menyebut, dilihat dari ciri-ciri korban saat ditemukan, polisi menduga mayat perempuan yang ditemukan tersebut merupakan wisatawan. Pihak kepolisian dari Polsek Gerokgak pun disebut telah melakukan penelusuran ke Hotel maupun Vila di wilayah setempat untuk menelusuri apakah ada wisatawan yang hilang. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk serta dua Polsek yang ada di wilayah Banyuwangi.
“Kita sudah lakukan penelusuran ke hotel dan villa di seputaran sana, sejauh ini belum ada laporan yang kehilangan wisatawan,” kata dia.
Semetara, Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, dari pengambilan tes sidik jari yang dilakukan Tim Inafis Polres Buleleng. Polisi menemukan data sidik jari tersebut identik dengan yang dimiliki oleh Komsiatun, 44 tahun, warga Desa/Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. “Dari hasil pemeriksaan dan perbandingan sidik jari korban dengan sidik jari di e-KTP milik Komsiatun itu, dinyatakan identik,” kata dia.
Polisi saat ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari asal korban. Adapun, jenazah korban saat ini masih dititipkan di ruang jenazah RSUD Kabupaten Buleleng untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra