BNNK Buleleng Rehabilitasi 37 Pecandu Narkoba

Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, merehabilitasi 37 orang pecandu narkoba sepanjang tahun 2024 ini. Jumlah itu, disebut telah melebihi kapasitas BNNK Buleleng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNK Kabupaten Buleleng, AKBP I Putu Aryana mengatakan, jumlah pecandu yang direhab itu sudah melebihi kapasitas BNNK Buleleng. Dimana pihaknya hanya menargetkan 20 orang untuk di rehab, namun hingga Juni 2024, sebanyak 37 pecandu direhabilitasi.

- Advertisement -

Terbaru, BNNK Buleleng merehabilitasi oknum Kepala Urusan (Kaur) Desa Pengastulan. Kaur Desa tersebut saat dites urine hasilnya positif metamfetamin atau sabu-sabu.

Kaur itu diketahui menggunakan narkoba, setelah BNNK menggelar tes urine di desa tersebut menyusul penangkapan Polres Buleleng terhadap sejumlah pelaku penyalahguna narkoba termasuk Perbekel Pengastulan nonaktif.

“Setelah penangkapan Polres, ada informasi beberapa warga yang pernah menggunakan narkoba. Sehingga kami langsung melakukan tes urine pada masyarakat yang disinyalir menggunakan narkoba. Hasilnya satu orang positif, yakni Kaur Desa. Karena tidak ada barang bukti, kami rehab. Selasa kemarin sudah mulai rehabilitasi,” ujar Aryama, Senin, 1 Juli 2024.

Aryana menyebut, dari 37 pecandu narkoba yang direhabilitasi tersebut. Sebanyak 28 orang di rehab di RSJ Provinsi Bali di Kabupaten Bangli dan 9 orang di Klinik IPWL RSUD Mangusada Kabupaten Badung. Para pecandu yang direhab, merupakan pengguna narkoba yang lapor diri ataupun yang ditangkap tanpa barang bukti.

- Advertisement -

Pemerintah Kabupaten Buleleng pun, disebut perlu mengakomodir layanan rehabilitasi rawat inap bagi penyalahguna narkotika seperti di Kabupaten Badung. Hal ini lantaran meningkatnya kebutuhan akan pelayanan rawat jalan dan rawat inap untuk proses rehabilitasi. Sejak 2019 lalu, ada sebanyak 405 pecandu narkoba yang direhabilitasi BNNK Buleleng.

Bahkan dari 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng hampir sebagian besar terdapat kasus penyalahgunaan narkoba. “Secara kuantitas, pelaku tindak pidana narkotika di Buleleng semakin hari semakin banyak. Masih diperlukan komitmen bersama dengan desa maupun Pemda untuk mencegah narkotika,” kata Aryana.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts