Singaraja, koranbuleleng.com| PDIP Bali belum bersikap terkait dengan sepak terjang kadernya, Dewa Nyoman Sukrawan yang telah menyetorkan syarat dukungan sebagai calon bupati dari jalur perseorangan yang berpasangan dengan Gede Dharma Wijaya.
Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster menganggap penyetoran syarat dukungan KTP belum menjadi syarat mutlak untuk memecat kadernya yang membelot
Namun ketika Sukrawan lolos verifikasi dan sah menjadi bakal calon bupati, maka PDIP akan mengambil sikap sesuai dengan aturan partai.
“Tentu saja nanti partai akan mengambil tindakan, ini kan baru mendaftar. Nanti akan ada verifikasi dari KPU, kalau misalnya benar terjadi bisa maju dari independen. Maka partai akan mengeluarkan instruksi dari ketua umum untuk mengamankan pasangan yang diusung. Yang tidak sejalan pasti akan diberikan sanksi,”jelas Koster saat menghadiri acara Seniman dan Politisi dalam Puisi di Sasana Budaya Ganesha, Rabu 10 Agustus 2016 malam tadi.
Menurut Koster, nantinya akan ada proses dari internal partai. Dewan kehoramatan partai akan menyidangkan apa yang dilakukan oleh kader partai terkait dengan kontek Pilkada Buleleng.
Sementara sejauh ini, Rekomendasi PDIP sudah dipastikan akan dijatuhkan kepada pasnagan petahana Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra.
PDIP menargetkan, Pasangan petahana ini harus bisa menang mutlak diatas 75 persen. Maka itu, kata Koster seluruh mesin partai harus bergerak memenangkan pasangan yang diusung.|RM|