Diperpanjang jabat Penjabat Bupati, Lihadnyana Komitmen Lakukan Terbaik

Singaraja, koranbuleleng.com| Kemendagri kembali memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Ia akan mengisi jabatan tersebut, hingga dilantik bupati definitif yang dipilih dalam Pilkada pada November 2024.  

Perpanjangan tugas Penjabat Bupati ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3321 tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024, tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Buleleng Provinsi Bali. Dimana dengan keputusan tersebut, masa jabatan Lihadnyana telah diperpanjang sebanyak dua kali.

- Advertisement -

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, perpanjangan masa jabatan ini merupakan penugasan. Mandat itu pun disebut akan dilaksanakannya dengan sungguh-sungguh. “Namanya penugasan. Maka selaku abdi negara, selaku ASN. Manakala diberi penugasan laksanakan itu, secara sungguh-sunggu dan ketulusan,” kata dia, ditemui Minggu, 11 Agustus 2024.

Lihadnyana menyebut, di perpanjangan jabatanya ini pihaknya berharap bisa mewujudkan kemandirian fiskal di Buleleng. Pasalnya selama ini, dana transfer yang diterima dari pusat lebih besar dibandingkan dengan pendapatan asli daerah (PAD). Padahal potensi yang dimiliki Buleleng, menurutnya sangat luar biasa. Dia pun berharap kepala daerah terpilih, bisa menyusun sebuah perencanaan yang komprehensif.

Saat ini, untuk APBD perubahan 2024 serta APBD 2025 yang telah disusun bersama dengan DPRD, prioritas anggaran ditujukan kepada pembangunan infrastruktur, pelaksanaan program prioritas dalam mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Selain itu, pengembangan sistem digitalisasi juga akan lebih dikembangkan oleh pihaknya.

“Karena kita tahu bahwa ini satu fakta masalah pajak misalnya, manakala kita dibantu alat POS (Point of Sales) maka akan lebih meningkatkan optimalisasi pajak, transparansi, dan akuntabel,” ucap Lihadnyana.

- Advertisement -

Kata Lihadnyana, pada APBD Perubahan 2024 pendapatan daerah mengalami peningkatan. Dimana peningkatan itu, didapat melalui berbagai sumber diantaranya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, BKK Kota Denpasar, peningkatan pajak, hingga pendapatan lain-lain yang sah.

Selain itu, pihaknya optimis penambahan target PAD pada perubahan ini bisa terpenuhi. Hal ini, akan didukung dengan pengoptimalan sektor pajak reklame. Dimana dalam peningkatan dari sektor tersebut, pihaknya akan membuat peraturan bupati tentang penetapan titik-titik reklame.

“Pendapatan pajak (naik) hampir sekitar Rp 82 miliar. Kita melihat tren kita yang saat ini terus naik, khususnya untuk pajak Hotel dan Restoran. Termasuk juga pajak air bawah tanah, termasuk juga mineral. Karena RTRW RDTR sudah disetujui substansi itu menjadi sumber-sumber, mudah-mudahan bisa terpenuhi dan terwujud,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa akan melakukan yang terbaik bagi Buleleng. Penugasan menjadi Penjabat Bupati Buleleng, menurutnya adalah penugasan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai abdi negara selaku ASN. Ia mengaku siap melanjutkan tugas dengan tulus dan sungguh-sungguh. Dalam masa kepemimpinannya, dirinya menjelaskan bahwa upaya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan menghasilkan pendapatan daerah yang diproyeksikan meningkat dalam APBD Perubahan TA 2024.

“Coba lihat dalam  komparasi pada saat kami hampir 2 tahun. Jadi kepala daerah mengkomparasi pasti. Ada yang berbeda terutama pada sistem tata kelola. Pendapatan daerah itu meningkat sekitar 300 miliar lebih,” kata Lihadnyana.

Dirinya optimis bahwa proteksi peningkatan PAD tersebut, akan bisa tercapai. Selain mendapatkan tambahan pendapatan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar, PAD dari sektor pajak serta pendapatan lain-lain yang sah juga diproyeksikan meningkat. Besarannya dipasang pada angka 82 miliar. Dirinya mengaku, telah melihat tren peningkatan penerimaan pajak hotel dan restoran di Kabupaten Buleleng pada tahun 2024.

“Termasuk juga bawah tanah termasuk juga mineral karena RTRW RDTR sudah disetujui substansi itu menjadi sumber-sumber. Ini kaitannya dengan pajak reklame itu juga harus dibarengi dengan peraturan Bupati tentang penetapan titik-titik reklame. Nah asumsi semacam itu memberikan satu pandangan bagi kita, rasa optimis bahwa kenaikan 80 miliar dari PAD Pajak dan Pendapatan lain-lain yang sah mudah-mudahan bisa,” ucap Lihadnyana. (*/adv-pr)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts