Singaraja, koranbuleleng.com| Sebuah bangunan dipinggir pantai Kaliasem, Kecamatan Banjar mencaplok area sempadan pantai. Bangunan itu pun menghalangi area publik bagi warga untuk berjalan kaki. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng sempat berkunjung ke lokasi dan hanya melaksanakan pembinaan dan pengawasan.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Satpol PP bersama aparat desa setempat langsung turun ke lokasi pasa Selasa, 1 Oktober 2024. Pemantauan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya bangunan yang menghalangi pejalan kaki.
Dari pemantauan petugas, diketahui pondasi yang dibangun di pesisir Pantai Kaliasem itu tidak berada di atas lahan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan menyerobot sempadan Pantai. Tak hanya itu, pembangunan pondasi disebut itu tanpa sepengetahuan pihak desa setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana mengatakan dari informasi yang diterima petugas, pembangunan pondasi itu sudah dilakukan sejak 2017.
Pondasi yang disebut memiliki tinggi lebih dari satu meter itu, disebut dibangun bertahap oleh pemiliknya. Oleh warga, pondasi itu disebut menyulitkan pejalan kaki.
Arya menyebut, kepada petugas, pemilik bangunan disebut berdalih akan membuatkan tangga untuk mempermudah masyarakat berjalan kaki ke pantai. Namun, pihaknya akan kembali turun bersama dengan Dinas PUTR dan Dinas Perijinan untuk mengetahui status dari pondasi tersebut.
“Besok rencananya akan turun dengan instansi yang lain seperti PUTR dan Dinas Perijinan karena mereka yang lebih tahu. Kami hanya tindak lanjut saja,” kata Arya, Rabu, 2 Oktober 2024.
Kata Arya, jika nanti hasil pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUTR dan Dinas Perijinan Kabupaten Buleleng dinyatakan menyalahi aturan. Pemilik dari bangunan itu, disebut akan siap membongkar keberadaan pondasi itu.
“Yang jelas pemilik bersedia membongkar jika itu memang salah. Nanti akan dilihat peruntukan, apakah bagus atau tidak. Itu tim monitoring nantinya yang akan menentukan,” ucapnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada