PJ Bupati Buleleng Tegaskan Pemerintah Beri Perindungan kepada Pekerja Migran

Singaraja, koranbuleleng.com| Ribuan masyarakat Buleleng tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kebanyakan dari pekerja tersebut, memilih bekerja di darat ketimbang kapal pesiar. Turki menjadi negara tujuan untuk mencari rezeki pekerja migran dari Buleleng

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, pentingnya perlindungan bagi pekerja migran, sebagai hak yang harus diterima. Sebab pekerja migran adalah pahlawan devisa.

- Advertisement -

Untuk melindungi para pekerja itu, pihak-pihak terkait diajak untuk bekerja secara kolaboratif dalam mengatasi masalah ini. Ia juga meminta para pemangku jabatan mulai dari perbekel hingga camat, untuk lebih aktif dalam meminimalisir peluang kejahatan terkait pengiriman tenaga kerja ilegal.

“Karenanya sebagai bentuk penghormatan, negara harus memberikan perlindungan kepada mereka. Tidak hanya saat mereka bekerja, tetapi juga kepada keluarganya,” kata Lihadnyana, belum lama ini.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Made Juartawan mengatakan, sejak Januari hingga September 2024, jumlah PMI asal Buleleng tercatat sebanyak 1.690 orang.

Juartawan menyebut, negara Turki menjadi tujuan favorit daripada PMI tersebut. Hal tersebut karena kebanyakan pekerja asal Buleleng berminat di bidang spa and therapist. “Sedangkan untuk di kapal pesiar, kebanyakan negara tujuannya Italia, Amerika, dan beberapa negara lain di benua Eropa,” kata Juartawan, Minggu, 13 Oktober 2024.

- Advertisement -

Kata Juartawan, agar aman saat bekerja di luar negeri. Pemerintah telah meminta kepada para calon pekerja migran agar tidak mudah tergiur iming-iming keberangkatan cepat menggunakan visa liburan. Upaya ini mengantisipasi keberangkatan dari jalur ilegal. Mereka bisa mencari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebagai penyalur resmi.

“Kami menyarankan pada para calon PMI, untuk mengecek agen resmi melalui aplikasi Bali Mantap, sebelum berangkat bekerja ke luar negeri. Hal ini untuk memudahkan penelusuran apabila terjadi masalah di luar negeri,” kata dia.

Dengan keberangkatan secara legal tersebut, ketika ada masalah di negera PMI bekerja bisa segera di fasilitasi oleh pemerintah. Ia mencontohkan, belakangan ada dua pekerja migran asal Buleleng yang bekerja di Lebanon bisa segera dipulangkan. Karena data tempat tinggalnya terekam di sistem BP2MI.(*ads/pr)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts