Bali Raih Skor Tertinggi dalam SPI 2024, Tantangan Integritas Masih Jadi PR

Denpasar, koranbuleleng.com | Pemerintah Provinsi Bali mencatat pencapaian signifikan dalam Survei Penilaian Indeks (SPI) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bali meraih skor tertinggi pada kategori Tipe Sedang dengan nilai 77,97 dan anggaran sebesar Rp 4,339-8,655 miliar.

Secara nasional, skor Indeks Integritas mencapai 71,53 poin, sementara Indeks Integritas Provinsi serta Kabupaten/Kota di Bali lebih tinggi, yaitu 77,09 poin. Namun, meski menunjukkan tren positif, survei ini juga mengungkap masih tingginya risiko praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Hasil Penilaian SPI 2024: Capaian dan Tantangan

- Advertisement -

Hasil SPI 2024 mencatat rincian skor Bali sebagai berikut:

  • Internal: 77,75 poin
  • Eksternal: 89,17 poin
  • Eksper: 78,71 poin
  • Faktor Koreksi: 3,88 poin

Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menjelaskan bahwa survei ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan menjadi bahan rekomendasi dalam meningkatkan upaya pencegahan.

“Sasaran survei ini adalah pegawai pemerintah, pengguna layanan publik, serta para ahli dan pakar,” tegasnya saat ditemui di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin (10/2).

Survei ini mengungkap bahwa meskipun indeks integritas meningkat, praktik suap dan gratifikasi masih marak terjadi.

Korupsi di Pemerintahan Daerah Masih Tinggi

- Advertisement -

Hingga saat ini, temuan survei menunjukkan bahwa 90 persen kasus suap dan gratifikasi terjadi di kementerian/lembaga, sementara 97 persen terjadi di pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota).

Peningkatan angka ini bukan hanya berdasarkan laporan eksternal, tetapi juga diakui oleh pegawai internal. Banyak dari mereka mengungkapkan adanya lonjakan kasus suap dan gratifikasi yang sebagian besar terjadi di tingkat desa.

Dengan adanya Survei Penilaian Indeks ini, diharapkan penggunaan anggaran daerah dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Berdasarkan data dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, jumlah perkara korupsi di Bali menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2024, tercatat 30 perkara korupsi yang ditangani, naik sedikit dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 29 perkara.

Sebelumnya, antara tahun 2016 hingga 2019, terdapat total 50 kasus korupsi di Bali dengan 98 tersangka. Rinciannya, pada tahun 2016 terdapat 7 kasus dengan 12 tersangka, tahun 2017 ada 12 kasus dengan 19 tersangka, tahun 2018 meningkat menjadi 15 kasus dengan 29 tersangka, dan pada tahun 2019 mencapai puncaknya dengan 16 kasus dan 38 tersangka.(*)

Pewarta: I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts