Pemprov Bali Dukung Pemeriksaan LKPD 2024, Targetkan WTP ke-12

Denpasar, koranbuleleng.com | Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya menyambut baik terselenggaranya Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Adyastha Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, pada Senin 11 Februari 2025 ini menjadi langkah awal dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Pj. Gubernur, pemeriksaan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dan hak negara untuk memeriksa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Namun demikian, meskipun pemeriksaan ini bersifat rutin, kami menyadari pastinya masih terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Dukungan Pemprov Bali untuk Pemeriksaan Interim

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ia berharap tim pemeriksa BPK RI dapat memberikan saran serta pembinaan berkelanjutan. “Laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran pasti akan berdampak pada tingkat efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pemeriksaan ini, kami juga berharap dapat menjadi media komunikasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI dan perangkat daerah, serta menjadi bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa mendatang,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk kooperatif dalam memenuhi data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa demi kelancaran proses audit.

Target WTP ke-12 dan Peningkatan Transparansi Keuangan

Pemprov Bali sebelumnya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sebelas kali berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2013 hingga 2023. Pj. Gubernur menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. “Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah tujuan utama. Kami tetap berharap opini WTP berlanjut di TA 2024,” imbuhnya.

Terkait penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Pemprov Bali mencatat capaian signifikan dengan pemutakhiran hingga semester II tahun 2024 mencapai 99,86%. “Hal ini menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi Bali beserta jajaran, didukung oleh BPK yang proaktif mendampingi penyelesaian tindak lanjut,” tandasnya.

BPK Apresiasi Capaian Pemprov Bali

- Advertisement -

Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyatakan bahwa pemeriksaan interim bertujuan memastikan LKPD sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengapresiasi capaian opini WTP yang telah diraih Pemprov Bali selama sebelas tahun berturut-turut. “Harapannya, Pemprov Bali bisa mencapai opini WTP ke-12 tahun ini. Saya berharap opini WTP benar-benar mencerminkan kewajaran keuangan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, konsistensi Pemprov Bali dalam menyediakan data konkret dan akurat menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas keuangan daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada melaporkan bahwa pemeriksaan interim atas LKPD Pemprov Bali akan berlangsung selama 1,5 bulan, dari 10 Februari hingga 21 Maret 2025. “Untuk memudahkan pemeriksaan, masing-masing perangkat daerah telah menunjuk satu PIC yang akan berkoordinasi dengan tim pemeriksa terkait pengumpulan data dan klarifikasi,” ujarnya. (*)

Pewarta : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts