Ayah Dilaporkan ke Polisi Usai Pukuli Anakanya

Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang ayah berinisial KS, dilaporkan oleh anaknya sendiri ke polisi. Pria tersebut harus berurusan dengan polisi, lantaran memukul anaknya yang masih berusia 15 tahun. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP. Gede Darma Diatmika mengatakan, pria asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, dilaporkan langsung oleh anaknya berinisial KN, 15 tahun, pada Selasa, 11 Februari 2025. Mulanya korban melayangkan laporan ke Polsek Kubutambahan. Oleh polisi, korban diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.  

- Advertisement -

“Terkait kasus kekerasan terhadap anak, memang betul dilaporkan ke polres Buleleng tanggal 11 Februari. Hal ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng,” ujarnya, Minggu, 23 Februari 2025.

Diatmika menyebut, dugaan kekerasan yang dialami korban terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025 sore sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu KN baru tiba di rumah usai bermain bersama temannya. Korban bermain ke pantai di wilayah Desa Kubutambahan bersama teman-temannya, dari pukul 13.00 wita hingga pukul 16.00 Wita. Ketika itu dia menggunakan sepeda motor milik ayahnya berinisial KS.

Kata Diatmika, di rumahnya KN sudah ditunggu oleh ayahnya. Namun tanpa mengatakan sepatah katapun, KS langsung memukul anak perempuannya itu dan mengenai pelipis mata sebelah kiri. “Mungkin lama nggak pulang-pulang sehingga ayahnya geram dan memukul korban,” kata dia.

Akibat pukulan tersebut, KN mengalami luka lebam pada pelipis mata sebelah kiri. KN yang merasa kesakitan, selanjutnya melapor ke polisi untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Dalam kasus kekerasan itu, penyidik Unit PPA Polres Buleleng telah memanggil sejumlah saksi. Sementara korban telah divisum untuk melengkapi berkas penyelidikan.

- Advertisement -

“Visum sudah. Untuk saksi yang diperiksa mulai dari saksi korban maupun yang mengetahui kejadian tersebut. Ayahnya juga sudah dimintai keterangan. Nanti tindak lanjutnya menunggu proses,” kata Diatmika.

Diatmika menambahkan, kekerasan yang dilakukan KS murni kekerasan fisik. Sebab KS memukul anaknya menggunakan tangan kosong. Saat pemukulan tersebut terjadi, ibu korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di luar negeri. Sementara korban hanya tinggal berdua dengan ayahnya.

“Korban memang tinggal berdua dengan ayahnya di rumah. Mengenai kekerasan ini, penyidik masih mendalami motifnya untuk mencari tahu apakah kekerasan ini kerap dilakukan atau tidak,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts