Singaraja, koranbuleleng.com| Kepolisian Resor (Polres) Buleleng resmi membuka penyelidikan terhadap seorang oknum Perbekel di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Penyelidikan ini bergulir setelah adanya laporan warga atas dugaan penganiayaan yang terjadi saat proses pengukuran lahan tanah dalam program nasional agraria (prona).
Insiden ini dilaporkan terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025. Saat itu, tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng melakukan pengukuran lahan milik warga. Proses ini merupakan bagian dari pengajuan sertifikasi tanah yang telah lama dinantikan oleh warga.

Namun ketegangan tak terhindarkan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelumnya telah digelar pertemuan antara warga dengan perangkat desa, namun hasilnya belum memberikan kejelasan terkait jadwal pengukuran. Warga kemudian memilih untuk mengambil inisiatif dengan menghadirkan petugas BPN langsung ke lokasi.
Ketika proses pengukuran berlangsung, situasi berubah panas. Diduga oknum perbekel merasa tidak terima dengan aktivitas dokumentasi yang dilakukan warga terhadap kegiatan tersebut. Ketegangan pun meningkat hingga terjadi aksi kekerasan fisik yang berujung pada dugaan penganiayaan.
Seorang warga disebut mengalami luka robek di bagian bibir akibat peristiwa tersebut. Korban, berinisial NW, langsung melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya telah menerima laporan resmi dari warga dan saat ini sedang mendalami kasus tersebut melalui pengumpulan keterangan dari para saksi.

“Benar ada laporan penganiayaan. Mengenai tindaklanjutnya saat ini sedang pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya pada Senin, 16 Juni 2025.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada