TPG dan Tamsil Guru PPPK Triwulan IV 2024 di Buleleng Cair Setelah Penetapan APBD Perubahan

Singaraja, koranbuleleng.com| Sejumlah warganet yang diduga sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Buleleng meluapkan keresahannya di media sosial. Mereka menyoroti belum cairnya Tunjangan Penghasilan (Tamsil) serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024, yang hingga pertengahan 2025 belum mereka terima.

Keluhan ini membanjiri kolom komentar akun Instagram milik Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, sebagai bentuk desakan publik terhadap kejelasan nasib tunjangan yang menjadi hak para guru.

- Advertisement -

Menanggapi itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan oleh keterlambatan transfer dana dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI yang baru dilakukan pada akhir tahun 2024. Hal tersebut membuat Pemkab Buleleng tidak bisa memasukkan anggaran ke dalam APBD Perubahan 2024 karena jadwal pembahasan telah rampung sejak Agustus tahun lalu.

“Kami tidak mungkin mengamprahkan di bulan Desember, karena harus melakukan perubahan APBD kembali. Sehingga anggarannya masuk ke dalam kas daerah, dan itu menjadi SiLPA,” ujar Suyasa, Senin, 16 Juni 2025.

Suyasa menyebut bahwa sebelum bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025, dana tersebut harus dinyatakan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit baru rampung pada akhir Mei 2025, sehingga pembahasan di DPRD baru bisa dimulai bulan ini.

“Pembahasan APBD Perubahan di DPRD baru dilakukan di Juni 2025 ini. Nanti setelah penetapan, seluruh SILPA yang peruntukannya jelas seperti TPG TW 4 tahun 2024, Tamsil TW 4 tahun 2024, akan dicairkan kepada guru yang berhak,” kata Suyasa.

- Advertisement -

Ia juga menambahkan, keterlambatan ini bukanlah kejadian baru, melainkan masalah rutin yang terjadi karena Kementerian harus menunggu data akhir tahun, mengingat dinamika seperti pensiun, kenaikan pangkat, hingga perubahan jabatan guru.

“Saya yakin para guru sebenarnya sudah tau kondisinya seperti itu, karena ini terjadi dari tahun ke tahun. Anggarannya baru ditransfer oleh pusat di akhir tahun. Jadi bukan karena Pemda tidak mau membayarkan,” kata dia.

Suyasa juga menegaskan bahwa proses pencairan TPG dan Tamsil tidak lagi melalui Pemda, melainkan langsung ditransfer oleh Kemendikdasmen ke rekening masing-masing guru, sehingga pihak daerah hanya sebatas memfasilitasi alur administrasi anggaran. “Bukan lewat daerah lagi. Jadi mudah-mudahan tahun ini lebih lancar,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts