Singaraja, koranbuleleng.com| Dua anggota Polres Buleleng resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai terbukti melakukan pelanggaran berat. Pemecatan dilakukan terhadap Bripka I Made Kertayasa dan Aipda I Nyoman Suweta yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran serius terhadap kode etik Polri.
Bripka I Made Kertayasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Banit (Bintara Unit) Samapta Polsek Sukasada, dicopot dari kedinasan karena terjerat kasus narkotika dan mangkir dari tugas. Sementara itu, Aipda I Nyoman Suweta yang bertugas sebagai Banit Samapta Polres Buleleng, juga dipecat atas kasus yang serupa. Keputusan pemberhentian keduanya diteken langsung oleh Kapolda Bali tertanggal 16 Mei 2025.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, Polres Buleleng menggelar upacara PTDH pada Senin, 16 Juni 2025. Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin langsung upacara tersebut di halaman Mapolres. Kedua anggota yang dipecat tidak menghadiri upacara, sehingga proses pemecatan dilakukan secara simbolis dengan mencoret tanda silang (X) pada foto keduanya.
Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi menyampaikan pemecatan ini merupakan tindakan terakhir dari proses panjang yang dilalukan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini dimaksudkan untuk menjaga marwah institusi dan menjadi peringatan keras bagi anggota lainnya.
“Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Loyalitas dan etika adalah fondasi utama pengabdian sebagai anggota Polri. Kita tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum dijatuhi PTDH, kedua anggota tersebut telah melalui tahapan pembinaan. Namun, pelanggaran yang dilakukan dianggap sudah melampaui batas toleransi yang dapat diterima dalam struktur kepolisian.

“Kita menjunjung tinggi asas keadilan, personel yang masih dapat dibina akan terus mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan. Dengan adanya peristiwa ini sebagai pembelajaran dan refleksi, serta mendorong para pejabat utama dan kapolsek jajaran untuk terus membina dan menjadi teladan bagi anggotanya,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada