Kendala Perekaman E-KTP, Peralatan Terbatas Sementara Warga Banyak Antre

Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng menjadwal perekaman E-KTP untuk mengejar target Kementerian Dalam Negeri supaya seluruh masyarakat Indonesia yang sudah wajib ber-KTP bisa melakukan perekaman e-KTP. Namun disi lain, banyak kendala yang dihadapi oleh pihak berwenang, mulai dari peralatan yang terbatas namun jumlah warga yang melakukan perekaman justru sangat tinggi.

Data dari Disdukcapil Buleleng, per-Juni tahun 2016 tercatat total warga yang belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 118.000 wajib KTP. Selama pelaksanaan perekaman dilakukan hingga 28 september 2016 telah tercatat 24.000 warga yang sudah melakukan perekaman.

- Advertisement -

Sejumlah warga tampak antre cukup panjang di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk menjalani jadwal perekaman e-KTP. Banyaknya antrean, membuat petugas pelaksana perekaman memperpanjang jam pelayanan dan serta jemput bola dengan datang langsung ke seluruh desa.

Selain memperpanjang waktu pelayanan, petugas perekaman juga terpaksa melakukan penjadwalan bagi warga yang akan melakukan perekaman karena minimnya alat perekaman yang ada di kantor camat.

Seorang warga Buleleng yang tinggal di Denpasar, Putu Sedana mengaku terpaksa harus mengikuti jadwal dari pemerintah untuk perekaman. Sebelumnya, dirinya tidak pernah tahu ada penjadwalan, padahal seluruh berkas sudah dibawa dan siap untuk menjalani perekaman.

“Tiang kerja di Denpasar pak, sebenarnya berkas saya sudah lengkap untuk ngurus E-KTP, tapi karena warga yang mengurus sangat banyak, antreannya panjang, saya dikasi jadwal minggu depan untuk perekaman, jadinya saya buang buang waktu hanya untuk ngurus ini aja pak,” ujar Putu Sedana.

- Advertisement -

Sementara itu Camat Buleleng Dewa Made Ardika menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh dari Disdukcapil Buleleng, jumlah warga di Kecamatan Buleleng yang belum melakukan perekaman mencapai 23.539 orang. Dengan jumlah tersebut, pihak kecamatan harus menerapkan sejumlah pola, sehingga perekaman bisa dilakukan sesuai dengan mekanisme.

“System penjadwalan, termsuk jemput bola ini memang harus kami lakukan. Karena memang jumlah warga yang ingin melakukan perekaman sangat tinggi, apalagi alat perekaman yang kita miliki itu terbatas,” jelasnya.

Disisi lain, Kadisdukcapil Buleleng Made Ayu Reika Nurhaeni menjelaskan perekaman  akan terus dilayani sehingga batas waktu hingga pertengahan 2017 bisa terkejar dan seluruh warga di Buleleng sudah harus mempunyai E-KTP pada batas itu.

“Kita sudah lakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat. Dan untuk perekaman E-KTP Disdukcapil akan terus memberikan pelayanan kepada wajib KTP sampai target dan batas akhir terkejar,” jelasnya. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts