Singaraja, koranbuleleng.com | Polisi kini disebut telah mengantongi identitas pelaku persetubuhan terhadap seorang wanita disabilitas berinisial KAA, 33 tahun, asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Penetapan tersangka ditargetkan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan pihaknya menaruh perhatian penuh pada perkara ini. Dengan keterbatasan korban yang mengalami disabilitas rungu wicara, ia meminta Sat Reskrim Polres Buleleng lebih aktif menangani kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Buleleng.
“Kasus ini kami tangani dengan serius. Penyelidikan kami lakukan secara maraton. Sudah dilakukan beberapa pemeriksaan dan sudah mengarah ke pelaku,” ujar Widwan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menyebut pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku. Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti agar penetapan tersangka dapat dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Untuk inisialnya mohon maaf baru bisa kami sampaikan bila sudah ditetapkan sebagai tersangka. Intinya identitasnya sudah kami kantongi,” terangnya.
Di sisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng bersama pihak panti asuhan terus melakukan pendampingan intensif terhadap KAA. Pendampingan mencakup kebutuhan dasar, pemeriksaan kesehatan, hingga dukungan psikologis.
Kepala Dinas Sosial Buleleng Putu Kariaman Putra mengungkapkan KAA mendapat pemantauan langsung dari seorang bidan terkait kondisi kehamilan dan janinnya.
“Sampai saat ini semuanya terpenuhi. Janinnya sehat, bahkan sudah ada gerakan aktif. Di panti juga ada bidan yang melakukan pendampingan khusus,” ujar Kariaman.
Selain kesehatan, kebutuhan nutrisi bagi KAA juga dijamin agar tumbuh kembang janin tetap optimal. “Perkiraan kelahiran antara satu hingga dua bulan ke depan. Kami bersama panti sudah menyiapkan segala kebutuhan hingga proses persalinan nanti,” ucapnya.
Kariaman menambahkan, pihaknya akan lebih dahulu berkoordinasi dengan keluarga korban terkait pengasuhan bayi yang akan lahir. Jika keluarga tidak mampu merawat, pihak panti asuhan siap mengambil alih tanggung jawab tersebut.
“Pihak panti sudah terbiasa merawat bayi yang tidak memiliki orang tua. Jika memang diperlukan, panti siap untuk membantu merawat, mengingat kondisi ibu juga mengalami disabilitas rungu wicara,” jelasnya.
Terkait kondisi psikis korban, ia menyebut KAA sudah mulai stabil setelah mendapat pendampingan khusus dari psikiater di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Buleleng. Dengan pendampingan tersebut, diharapkan proses persalinan berjalan lancar dan baik bagi ibu maupun bayinya.
“Kalau berkaitan dengan siapa pelaku, itu sudah menjadi ranah pihak berwajib. Kami hanya mendampingi saat pemeriksaan dilakukan,” kata Kariaman.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

