Nusa Dua, koranbuleleng.com | Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka pelaksanaan Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu 29 November 2025. Pembukaan ini menjadi momentum penguatan penyelenggaraan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai konsisten meningkatkan kualitas layanan dan pelaporan keberlanjutan. “Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, kami menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan diseminasi ini. Setiap orang berhak atas jaminan sosial. Negara telah mengembangkan dua badan, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan negara kepada seluruh warga,” ujarnya.
Gubernur Koster menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial di Bali berjalan selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang merupakan konsep pembangunan manusia Bali dari kelahiran, tumbuh kembang, hingga kematian. Prinsip ini menjadi dasar bagi perlindungan menyeluruh terhadap seluruh Krama Bali di dalam maupun luar daerah.
Ia menyebutkan, Bali memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menerapkan jaminan sosial secara universal.
Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 mengatur distribusi tenaga kerja, pelatihan, serta perlindungan pekerja lokal berbasis nilai Jana Kerthi. Pergub Bali Nomor 19 Tahun 2017 mewajibkan kepesertaan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Bali. “Ini adalah payung hukum bagi universal coverage,” tegas Gubernur.
Gubernur Koster juga menyoroti upaya perlindungan pekerja nonformal yang selama ini rentan. Salah satu program strategis adalah perlindungan bagi rohaniawan.
“Pekerjaan rohaniawan sangat mulia karena mendoakan agar alam dan manusia tetap dalam keadaan baik. Perlindungan ini sangat penting,” ungkapnya.
Saat ini lebih dari 11 ribu sulinggih dan pemangku telah masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, berbagai kelompok masyarakat seperti petani, nelayan, pekerja seni, perangkat desa, pecalang, paiketan serati pembuat banten, hingga lembaga adat juga telah ikut serta dalam program perlindungan ini.
Menurut Gubernur, capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali masih berbeda-beda antara kabupaten dan kota. Pemprov Bali terus mendorong percepatan kepesertaan, terutama bagi pekerja rentan melalui dukungan APBD.
“Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian sangat dibutuhkan pekerja rentan. Kami berharap kepesertaan terus meningkat sehingga universal coverage dapat tercapai,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster turut memaparkan capaian tata kelola pemerintahan Bali yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 11 kali berturut-turut dan menjadi yang terbaik dalam Monitoring Center for Prevention KPK RI selama lima tahun beruntun.
“Saya pastikan tidak ada yang bermain-main dalam tata kelola pemerintahan. Merit sistem diterapkan sangat ketat. Promosi jabatan dilakukan berdasarkan portofolio, integritas, dan prestasi, bukan kedekatan. Bahkan saat memilih kepala dinas, saya tidak pernah menemui calon, hanya membaca profilnya,” tegasnya.
Asep Rahmat Suandar, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Koster.
“Kehadiran Bapak Gubernur, yang saya sebut sebagai guru saya, merupakan kehormatan luar biasa. Beliau sangat peduli pada aspek keberlanjutan, budaya, dan reputasi Bali sebagai destinasi wisata dunia. Ini bukan hanya soal manfaat jangka pendek, tetapi tentang keberlangsungan Bali di masa depan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun depan diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun sehingga penguatan tata kelola menjadi tanggung jawab besar lembaga.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Evan Kurniawan juga memberikan kesan atas kebijakan Bali menyanyikan Lagu Indonesia Raya tiga stanza pada setiap acara resmi.
“Sangat sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini. Ini meneguhkan nasionalisme,” ujarnya.
Evan menjelaskan bahwa penyelenggaraan diseminasi merupakan bentuk apresiasi terhadap tim internal BPJS Ketenagakerjaan sejak 2015 yang terus menyempurnakan pelaporan terintegrasi. Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan. (*)
Pewarta : I Putu Nova Anita Putra

