PMI Asal Gitgit Buleleng Tewas di Jepang, Polisi Chiba Selidiki Dugaan Gantung Diri

Singaraja, koranbuleleng.com | Kabar duka datang dari luar negeri. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kadek Agus Winarta, 23 tahun, ditemukan meninggal dunia di Jepang. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di sebuah gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba.

Kematian pemuda asal Buleleng itu kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Jepang. Kepolisian Togane, Prefektur Chiba, masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

- Advertisement -

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen resmi yang diterima pemerintah Indonesia, penyebab kematian Agus Winarta dinyatakan akibat kekurangan oksigen atau tercekik. Meski demikian, aparat belum menarik kesimpulan akhir terkait unsur pidana atau dugaan bunuh diri.

“Dalam dokumen resminya tertulis meninggal karena kekurangan oksigen akibat tercekik. Tapi apakah benar gantung diri atau bagaimana, itu masih dalam proses penyelidikan kepolisian Jepang,” ujarnya, Minggu, 11 Januari 2026.

Informasi yang dihimpun, Agus Winarta meninggal dunia pada 21 Desember 2025. Namun, proses pemulangan jenazah ke Indonesia tidak dapat dilakukan segera karena Jepang memasuki masa libur panjang akhir tahun.

Setelah seluruh administrasi dan koordinasi lintas negara rampung, jenazah akhirnya dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat, 9 Januari 2026. Arimbawa menjelaskan, pemulangan dilakukan menggunakan kargo penerbangan Garuda Indonesia nomor GA 881 dengan rute Tokyo–Denpasar.

- Advertisement -

Jenazah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 17.30 Wita. Proses pemulangan tersebut difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dengan dukungan pihak perusahaan serta agen penyalur tenaga kerja.

Setibanya di Bali, keluarga korban menjemput jenazah dengan pendampingan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

“Kami ikut menjemput di bandara karena ada proses serah terima jenazah. Setelah itu kami dampingi sampai ke rumah duka,” kata Arimbawa.

Jenazah kemudian diberangkatkan menuju rumah duka di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dan tiba pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Lebih lanjut, Arimbawa menjelaskan bahwa Agus Winarta awalnya berangkat ke Jepang sebagai peserta program magang di sektor perikanan dengan masa kontrak selama tiga tahun. Program tersebut berakhir sekitar September 2025.

“Biasanya setelah magang selesai, PMI pulang dulu ke Bali. Tapi yang bersangkutan langsung bekerja di Jepang,” terangnya.

Usai menyelesaikan masa magang, Agus Winarta diketahui berpindah perusahaan dan menandatangani kontrak kerja resmi pada Oktober 2025. Namun, belum genap tiga bulan menjalani status sebagai pekerja kontrak, ia ditemukan meninggal dunia di lokasi kerjanya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru