Bupati Buleleng Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan Usai Rumah di Sepadan Sungai Roboh Diterjang Banjir

Singaraja, koranbuleleng.com | Tragedi robohnya sebuah rumah akibat tergerus luapan sungai di Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Jumat, 12 Juni 2026, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Buleleng. Peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi pembangunan perumahan yang berada di sekitar sempadan sungai.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bersama Wakil Bupati Gede Supriatna turun langsung meninjau lokasi bencana sekaligus menemui warga terdampak.

- Advertisement -

Hujan lebat yang mengguyur wilayah Buleleng sejak pagi menyebabkan debit air sungai di Dusun Tista meningkat drastis. Luapan air menggerus bagian tebing sungai hingga menyebabkan satu unit rumah di kawasan Perumahan Griya Mahadewa roboh dan menimbulkan korban jiwa.

Di sela-sela peninjauan, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah, khususnya terkait pembangunan rumah yang berada di dekat aliran sungai.

Menurutnya, selain dipicu tingginya curah hujan, kondisi sungai yang dipenuhi sampah dan material kayu dari wilayah hulu turut memperparah aliran air sehingga meningkatkan risiko banjir dan abrasi tebing sungai.

“Ini menjadi fokus kita ke depan untuk bagaimana menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah atau bekas tebangan pohon ke sungai-sungai di wilayahnya,” ungkapnya.

- Advertisement -

Lebih jauh, Bupati Sutjidra menyatakan akan melakukan evaluasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terkait pemberian izin pembangunan perumahan, baik komersial maupun subsidi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pembangunan mematuhi ketentuan batas sempadan sungai sehingga tidak membahayakan keselamatan penghuni di kemudian hari.

“Jadi rumah masyarakat yang ada sempadan sungainya harus memenuhi syarat agar sempadan tidak digunakan untuk membangun. Karena akan sangat membahayakan bagi kondisi seperti sekarang hujan lebat, banjir langsung tergerus,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang berpotensi melanggar aturan tata ruang, khususnya di kawasan rawan bencana.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang terdampak musibah.

Sementara itu, Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, membenarkan bahwa rumah yang roboh akibat tergerus aliran sungai tersebut dihuni oleh seorang warga asal Kampung Kajanan yang tinggal bersama orang tuanya di Dusun Tista, Desa Baktiseraga.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban sedang berada di dalam rumah saat bangunan itu ambruk diterjang derasnya aliran air sungai.

Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, aparat pemerintah, dan warga setempat kemudian melakukan pencarian di lokasi kejadian. Upaya evakuasi secara gotong royong akhirnya membuahkan hasil setelah korban ditemukan di bawah reruntuhan bangunan.

“Korban kami temukan di bawah rumah, pada sungai kecil tertindih kasur dan reruntuhan tembok,” ungkapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru