Singaraja,koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai membongkar puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang pesisir Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Jumat, 10 Juli 2026. Langkah tegas ini menjadi awal penataan kawasan pantai di wilayah Kota Singaraja sekaligus membuka ruang untuk penataan pesisir secara bertahap.
Sebanyak 49 bangunan liar tercatat melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan pesisir. Sebelum alat berat diterjunkan, pemerintah telah menjalankan seluruh tahapan administratif, mulai dari pendataan, pembinaan, pemberian kesempatan pembongkaran mandiri, hingga penyampaian surat peringatan (SP) kepada para pemilik bangunan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, I Komang Kappa Tri Aryandono, menjelaskan proses penertiban telah dimulai sejak Maret 2026. Pemerintah terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat membongkar bangunannya secara mandiri.
“Dari pendataan, terus kita lakukan pembinaan, kita berikan waktu pembongkaran mandiri 30 hari. Dan kita lanjutkan dengan tahapan penertiban baik dari SP 1 sampai SP 3. Sampai dengan terakhir memang total bangunan yang melanggar ada 49 bangunan. Tapi sudah ada 13 yang dibongkar mandiri, dan ada yang belum itu karena memang mereka tidak punya biaya untuk membongkar,” ujarnya.
Dalam proses pembokaran dilakukan dengan menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Satpol PP Buleleng memastikan seluruh bangunan yang dibongkar telah dikosongkan sehingga proses penertiban berjalan tanpa penghuni di dalamnya.
“Itu kan kemarin juga sudah kita pendekatan juga karena memang dari warga karena kendala biaya, ya dibongkar oleh pemerintah. Kita laksanakan pembongkaran hari ini, oleh Dinas PUTR,” kata dia.
Lebih lanjut, Kappa menyampaikan, dalam pembongkaran ini juga bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menyiapkan armada pengangkut material sisa bangunan menuju lokasi yang telah disepakati. Dengan banyaknya bangunan, proses pembongkaran diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga hari.
“Estimasi dari Dinas PU 3 hari itu. 2 sampai 3 hari estimasinya. Untuk material bekas bangunan, DLH juga sudah menyiapkan titik-titik khusus,” ucapnya.
Kata Kappa, pembongkaran bangunan liar di Kampung Baru tidak menjadi akhir dari penertiban kawasan pesisir Kota Singaraja. Berdasarkan arahan Bupati Buleleng, pemerintah akan melanjutkan penataan secara bertahap ke kawasan pesisir lain, termasuk wilayah sekitar pelabuhan.
“Jadi penataan ini tidak hanya berhenti di Kampung Baru, tapi secara bertahap juga nanti akan menyasar, pesisir lainnya mulai dari sekitar pelabuhan ke arah barat dan juga ke arah timur. Di wilayah Kota Singaraja,” ujarnya.
Kawasan yang ditertibkan membentang di sepanjang pesisir Kelurahan Kampung Baru, mulai dari sekitar Hotel Singaraja hingga wilayah perbatasan Kampung Baru di sisi timur Bekas Pelabuhan Buleleng. Seluruh bangunan yang dinilai melanggar di kawasan tersebut menjadi sasaran penertiban.
Kappa menegaskan, pemerintah sengaja memilih pola penertiban bertahap agar proses sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif sebelum menyasar kawasan lainnya.
“Jadi kita bertahap. Kita satu titik tapi kita pastikan nanti akan menyasar wilayah lainnya, khususnya sekitar pelabuhan di wilayah Kota Singaraja. Dari pelabuhan kerbarat, pelabuhan ketimur, seperti itu. Kita bertahap, satu-satu,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan kawasan sempadan pantai yang telah dibersihkan akan ditata menjadi ruang publik yang lebih representatif bagi masyarakat.
“Setelah ini kita akan lengkapi dengan ruang publik, jalur pedestrian, dan fasilitas yang mendukung aktivitas sosial maupun rekreasi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sutjidra, keberhasilan penataan kawasan pesisir juga bergantung pada dukungan masyarakat. Pemerintah akan melibatkan tokoh masyarakat, kepala lingkungan, hingga pemerintah kecamatan untuk mengawasi agar tidak kembali muncul bangunan liar di kawasan pantai.
Pemkab Buleleng sebelumnya juga telah melakukan aksi pembersihan di kawasan Pantai Kampung Baru. Setelah kawasan tersebut semakin tertata, masyarakat diharapkan ikut menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan pesisir.
“Mereka (masyarakat setempat) sadar kalau bangunan ini kelihatan kumuh, sehingga mereka sendiri yang membersihkan barang-barangnya. Nanti kita sosialisasikan lagi melalui LH pada industri tempe tahu untuk pengolahan limbahnya,” jelasnya. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

