Singaraja, koranbuleleng.com | Sebaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Buleleng masih belum mampu menjangkau seluruh penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga pertengahan Juli 2026, jumlah SPPG yang beroperasi baru mencapai 38 unit atau sekitar 54 persen dari kebutuhan ideal di kabupaten terluas di Bali tersebut.
Kondisi geografis Buleleng yang memiliki wilayah luas menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan layanan pemenuhan gizi. Untuk memastikan seluruh sasaran program dapat terlayani secara maksimal, Badan Gizi Nasional (BGN) memperkirakan Buleleng membutuhkan sedikitnya 63 hingga 67 unit SPPG.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Buleleng, Rusdianto, mengatakan jumlah SPPG yang saat ini beroperasi masih jauh dari kebutuhan pelayanan secara menyeluruh.
“Secara keseluruhan Buleleng memerlukan sekitar 63 hingga 67 SPPG agar seluruh penerima manfaat dapat terlayani secara optimal, dengan mempertimbangkan jumlah sasaran dan kondisi geografis wilayah,” ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.
Memasuki tahun ajaran baru, seluruh SPPG di Kabupaten Buleleng disebut telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program. Salah satunya melalui pembaruan data penerima manfaat dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.
Rusdianto menegaskan, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan maupun laporan apabila menemukan kendala dalam pelaksanaan program MBG.
“Dalam pelaksanaannya, masyarakat juga dapat menyampaikan saran maupun pengaduan melalui pihak sekolah, media sosial masing-masing SPPG, maupun langsung kepada Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Buleleng,” kata dia.
Selain memperluas cakupan layanan, BGN juga terus memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG Kabupaten Buleleng. Sinergi antara BGN, Satgas MBG, dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
“Satgas MBG memiliki respons yang cepat terhadap setiap kebutuhan koordinasi maupun arahan yang disampaikan, baik dari BGN maupun pemerintah pusat. Rapat evaluasi dapat difasilitasi secara rutin dan komunikasi berjalan sangat baik sehingga pelaksanaan program semakin optima,” ucapnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

