Warga Gerokgak Kini Tak Perlu ke Singaraja untuk Bayar Pajak Kendaraan

Singaraja, koranbuleleng.com | Warga Kecamatan Gerokgak kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan sekitar satu setengah jam ke Singaraja untuk membayar pajak kendaraan. Pemerintah membuka Samsat Gerai di Kantor Camat Gerokgak, untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat di wilayah Buleleng Barat, Kamis, 20 Agustus 2026.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, Gerokgak memiliki wilayah yang luas dengan jarak cukup jauh dari pusat Kota Singaraja. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menghadirkan layanan Samsat lebih dekat dengan masyarakat.

- Advertisement -

Dengan adanya Samsat Gerai, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa harus datang ke pusat pelayanan di Singaraja.

“Kami bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Bali, Dirlantas Polda Bali, Jasa Raharja, dan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memberikan layanan terpadu di Kantor Camat Gerokgak ini. Tujuannya satu, memudahkan masyarakat,” ujar Sutjidra.

Menurut Sutjidra, kemudahan akses pelayanan juga diharapkan mendorong masyarakat lebih tertib memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penerimaan pajak tersebut nantinya kembali digunakan untuk mendukung pembangunan daerah. Salah satu sektor yang menjadi sasaran adalah pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan dan jembatan di Kabupaten Buleleng.

“Jadi pajak yang kami terima sudah barang tentu nanti dialokasikan untuk infrastruktur penunjang transportasi khususnya perbaikan jalan maupun jembatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Memang sudah ada aturannya itu wajib,” kata dia.

- Advertisement -

Di sisi lain, Sutjidra menyebut, penerimaan pajak daerah pada semester pertama tahun ini telah melampaui target. Capaian tersebut menjadi modal untuk menjaga kinerja penerimaan daerah hingga akhir tahun.

“Astungkara semester pertama ini sudah melebihi dari target yang diberikan,” ungkapnya.

Sutjidra juga meminta seluruh pimpinan OPD dan Direktur Utama BUMD di lingkungan Pemkab Buleleng terus bekerja berorientasi pada target yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Pembukaan Samsat Gerai Gerokgak menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan publik sekaligus menjaga penerimaan pajak daerah. Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat Buleleng Barat diharapkan dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan cepat.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru