Singaraja,koranbuleleng.com | DPRD Buleleng mendorong pemerintah daerah mempercepat fasilitasi perizinan investor yang bergerak di sektor pertambangan galian C. Langkah ini dinilai penting untuk membuka potensi penerimaan baru sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Buleleng.
Dorongan tersebut muncul dalam pembahasan KUA-PPAS sebagai bagian dari penyusunan APBD Buleleng 2027, Rabu, 26 Agustus 2026. DPRD menilai target PAD tidak cukup hanya mengandalkan sumber penerimaan yang selama ini berjalan, tetapi perlu disesuaikan dengan potensi ekonomi yang tersedia di daerah.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, peningkatan target PAD harus berpijak pada potensi riil. DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) pun telah menginventarisasi sejumlah sektor yang dinilai masih dapat dioptimalkan.
Salah satunya galian C. Selain itu, terdapat pajak parkir, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel dan restoran, hingga pajak air bawah tanah (ABT).
“Kita berkesimpulan tadi dengan teman-teman, semua opsi-opsi yang kita tawarkan kemarin dari pajak retribusi galian batu, yaitu Galian C itu, dan termasuk juga dari pajak parkir, termasuk juga dari PBJT, pajak hotel dan restoran, termasuk juga ABT, kurang lebih 8 opsi lah yang kita tawarkan,” ujarnya.
Menurut Arya, sektor galian C memiliki potensi penerimaan cukup besar. Namun, optimalisasi penerimaan tersebut berkaitan erat dengan status perizinan dan kewenangan pemerintah provinsi. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu mengambil peran dalam memfasilitasi pelaku usaha agar proses administrasi dan perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan.
DPRD Buleleng kemudian meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bekerja secara lintas sektor untuk membantu investor menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita mendorong beberapa OPD pengampu, karena ini adalah lintas OPD, untuk cepat memfasilitasi orang-orang yang berinvestasi di galian C. Sehingga ada potensi penambahan PAD dari sekto tersebut,” katanya.
Potensi tersebut menjadi salah satu dasar DPRD dalam menghitung tambahan PAD pada rancangan anggaran 2027. Dalam pembahasan Banggar, penerimaan dari sejumlah sektor telah dihitung kembali. Khusus dari galian C, terdapat perubahan proyeksi penerimaan dibandingkan sebelumnya.
Dari perhitungan tersebut, DPRD Buleleng membidik tambahan PAD sekitar Rp5,194 miliar. Optimalisasi penerimaan ini diharapkan ikut menjaga kemampuan fiskal daerah ketika pemerintah menyusun APBD 2027.
Di sisi lain, DPRD juga mencermati kondisi transfer pemerintah yang menjadi salah satu penopang APBD Buleleng. Dana transfer disebut masih berada di angka Rp1,75 triliun, sedangkan PAD Buleleng dirancang mencapai Rp850 miliar.
Kondisi tersebut membuat DPRD meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program yang dibiayai melalui APBD.
Arya memastikan, rancangan anggaran masih memiliki ruang untuk membiayai program pemerintah. Namun, kebijakan efisiensi harus diterapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
“Jadi segala program-program masih bisa berjalan dengan baik walau pun memang kita harus betul-betul secara prioritas. Kalau memang pemanfaatannya seperti dulu lagi, tidak sih terlalu ada kekhawatiran,” ujarnya.
Bagi DPRD, efisiensi bukan berarti memangkas seluruh belanja secara merata. Pemerintah justru diminta menyusun skala prioritas agar anggaran yang terbatas menghasilkan manfaat yang lebih besar.
“Efisiensi bukan segala-galanya harus dikurangi, tetapi lebih menuju kepada mana yang menjadi skala prioritas. Kalau hitung-hitungan konkret mungkin dari 1 sampai 10, kalau memang kita biasa biayai di 1 sampai 5, prioritasnya ya dari ranking 1 sampai 5 yang kita biayai,” kata dia.
Arya juga menyoroti kemungkinan adanya kebijakan pemerintah pusat yang menanggung pembiayaan tenaga pendidik, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dan penuh waktu.
Jika kebijakan tersebut terealisasi, beban fiskal pemerintah daerah dinilai dapat berkurang sehingga ruang anggaran untuk membiayai program prioritas menjadi lebih besar.
“Mudah-mudahan isu yang sudah di nasional, P3K paruh waktu dan penuh waktu dari tenaga pendidik atau guru akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Ini akan memberikan ruang fiskal yang lebih lah dari 2026,” ucapnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

