Singaraja,koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng membidik sektor Galian C untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027. Namun, potensi tersebut belum tergarap maksimal karena saat ini baru dua usaha Galian C yang tercatat telah mengantongi izin.
Kondisi itu menjadi perhatian Pemkab Buleleng dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Pemkab menargetkan PAD meningkat menjadi Rp2,6 triliun dari sekitar Rp2,5 triliun pada tahun sebelumnya.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan target tersebut disusun berdasarkan potensi pendapatan yang telah dipetakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita menyusun target ini bersasarkan pendapatan yang mendekati realistis. Potensi-potensi yang ada kita sudah petakan dengan TAPD dan OPD terkait,” kata Sutjidra, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Sutjidra, Galian C menjadi salah satu sektor yang masih memiliki ruang untuk dioptimalkan. Saat ini, baru dua usaha yang telah memiliki izin, sementara kewenangan penerbitan izin berada di tingkat provinsi.
“Kalau Galian C kan sekarang baru dua yang punya izin. Izinnya itu diterbitkan oleh provinsi. Kalau semua usaha sudah berizin, setidaknya kita bisa menarik restribusi dari mereka karena karena sudah memakai sumber daya yang ada di Buleleng. Kami akan bantu proses izinnya ke Provinsi nanti,” kata Sutjidra.
Pemkab Buleleng juga akan menyasar sejumlah potensi lain, seperti titik reklame yang belum maksimal, sektor parkir, serta Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Sektor PHR dinilai masih memiliki peluang untuk memberikan tambahan PAD.
Di sisi lain, DPRD Buleleng mengingatkan agar peningkatan target PAD tetap disusun berdasarkan kondisi riil daerah. Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menilai PAD menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan anggaran.
Menurutnya, penggalian sumber PAD juga harus mempertimbangkan indikator makro, terutama pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Sejumlah potensi pendapatan daerah juga masih menghadapi kendala regulasi serta kewenangan perizinan di tingkat provinsi.
“Kita tetap melihat dari mana sumber pendapatan itu harus kita gali. Masing-masing opsi yang diajukan memang banyak hal yang terganjal SE Gubernur atau perizinan kewenangan provinsi,” jelasnya.
DPRD Buleleng meminta lintas OPD ikut memfasilitasi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan proses perizinan. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi ekonomi dan kekayaan daerah yang selama ini belum optimal dapat memberikan tambahan ruang fiskal bagi pemerintah daerah.
Ngurah Arya juga mengingatkan agar target PAD 2027 tidak dipaksakan terlalu tinggi. Pemerintah daerah diminta tetap berpedoman pada plafon yang telah ditetapkan dalam RPJMD serta memperhitungkan perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Kita tidak berbicara mentok, tetapi setidaknya kita bisa merujuk pada plafon RPJMD. Kita tidak muluk-muluk, pemerintah menargetkan itu sesuai perkembangan situasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

