Pasar Anyar Ditata, Pedagang di Badan Jalan Ditertibkan

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng akan menertibkan pedagang yang masih menggunakan badan jalan di kawasan Pasar Anyar dan Jalan Diponegoro Singaraja. Penertiban dilakukan setelah pemerintah menemukan sejumlah pedagang yang ternyata sudah memiliki kios di dalam pasar, namun tetap berjualan di luar.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang akan dibenahi dalam penataan kawasan Pasar Anyar dan Jalan Diponegoro. Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan tempat bagi pedagang yang berjualan di badan jalan ke Pasar Banyuasri.

- Advertisement -

“Pedagang yang masih berjualan di sini sebenarnya sudah kami alokasikan tempat di Pasar Banyuasri,” katanya.

Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meninjau langsung kawasan tersebut, Jumat, 4 September 2026. Dalam peninjauan itu, pemerintah memetakan sejumlah persoalan, mulai dari aktivitas pedagang, parkir, kondisi trotoar, drainase hingga kabel jaringan telekomunikasi.

Kata Sutjidra, dalam penataan kawasan tersebut diawali dengan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat. Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar masyarakat memahami perubahan yang akan diterapkan.

“Ini baru awal dari sosialisasi. Namanya pemahaman masyarakat berbeda-beda, sehingga perlu diberikan pemahaman secara bertahap,” ujar Sutjidra.

- Advertisement -

Namun, pemerintah menemukan persoalan lain dalam peninjauan tersebut. Sejumlah pedagang yang berjualan di luar ternyata telah memiliki los atau kios di dalam pasar.

“Ternyata banyak yang di luar itu sudah memiliki los kios di dalam. Kiosnya kosong, tetapi mereka masih memakai badan jalan. Ini yang nanti kami tertibkan,” kata Sutjidra.

Penertiban nantinya melibatkan Dinas Perhubungan, pengelola pasar, serta Satpol PP. Pemerintah juga menyiapkan pengawasan rutin untuk memastikan kawasan yang sudah ditertibkan tidak kembali dipenuhi aktivitas perdagangan di badan jalan.

“Nanti setiap hari akan dilakukan pengawasan, khususnya sepanjang jalan ini. Jangan sampai setelah ditertibkan, besoknya kembali lagi seperti semula,” ucapnya. 

Penataan tidak hanya menyasar aktivitas pedagang. Pemkab Buleleng juga akan membenahi parkir, trotoar, pedestrian dan sistem drainase di sekitar kawasan Pasar Anyar dan Jalan Diponegoro.

Sutjidra menilai, pembenahan drainase menjadi bagian penting karena kondisi tersebut berkaitan dengan kebersihan dan kenyamanan kawasan pasar. Setelah infrastruktur pendukung dibenahi, pemerintah membuka peluang kawasan tersebut dimanfaatkan untuk aktivitas kuliner pada sore hari.

“Kalau drainase lancar, pasar tidak akan berbau. Jadi yang kami tata adalah jaringan drainase dan pedestrian. Kalau sudah selesai, nantinya rencana sore-sore kita buka untuk kuliner,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Buleleng juga menyoroti kabel jaringan telekomunikasi yang dinilai belum tertata. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk melakukan penataan kabel di kawasan tersebut.

“Kabel-kabel ini yang akan kami tertibkan. Kami sudah berkomunikasi dengan Apjatel agar kabel-kabel ini bisa ditata,” katanya.

Penataan Pasar Anyar dan Jalan Diponegoro menjadi bagian dari upaya Pemkab Buleleng mengembalikan karakter Singaraja sebagai Kota Tua Buleleng. Kawasan tersebut memiliki keterkaitan dengan sejarah perkembangan perdagangan lama Buleleng.

“Ini merupakan wajah kota, kawasan kota tua Buleleng yang dulu dikenal sebagai Pabean, dari sini sampai ke pelabuhan,” jelasnya.

Pemkab Buleleng menargetkan seluruh proses pembenahan kawasan tersebut selesai pada Desember mendatang.

“Targetnya selesai Desember. Paling tiga bulan selesai,” ujar Sutjidra.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru