Penanganan TBC Buleleng Belum Capai Target, Kematian dan Putus Obat Jadi Tantangan

Singaraja, koranbuleleng.com | Penanganan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Buleleng masih menghadapi sejumlah tantangan. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menunjukkan, penemuan kasus atau treatment coverage tahun 2025 baru mencapai 82 persen dari target 90 persen.

Capaian keberhasilan pengobatan juga belum memenuhi target. Success rate pasien TBC berada di angka 77 persen, sementara target yang ditetapkan mencapai 90 persen.

- Advertisement -

Dua persoalan turut memengaruhi capaian tersebut. Dinkes Buleleng mencatat angka kematian pasien TBC mencapai 12 persen dan kasus putus obat atau loss to follow-up sebesar 9 persen.

Kondisi ini mendorong Pemkab Buleleng memperkuat penanganan TBC hingga tingkat desa dan kelurahan. Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC secara daring melalui Zoom, Senin, 21 September 2026.

Pertemuan tersebut melibatkan seluruh puskesmas, perwakilan 148 pemerintahan desa/kelurahan, SKPD terkait, TP PKK, unsur FORKOM Desa/Kelurahan, serta para camat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Mertiasa mengatakan, penanganan TBC membutuhkan keterlibatan hingga tingkat desa dan kelurahan.

- Advertisement -

“Percepatan penanganan TBC tidak bisa lagi dilakukan dengan pola biasa. Kita membutuhkan komitmen kuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan kader serta legalitas pembentukan tim siaga,” ujar Mertiasa.

Menurut Mertiasa, kader memiliki peran penting dalam menemukan kasus sejak dini dan mendampingi pasien selama menjalani pengobatan hingga sembuh.

Namun, peran tersebut membutuhkan dukungan kebijakan di tingkat desa dan kelurahan. Dinkes mendorong setiap desa dan kelurahan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau Lurah tentang Pembentukan Tim Siaga TBC.

SK tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi kader dalam menjalankan tugas, sekaligus membuka ruang dukungan dan integrasi program kesehatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di lapangan, Dinkes Buleleng masih menemukan sejumlah hambatan. Pemahaman perangkat desa mengenai urgensi penanganan TBC belum merata. Selain itu, dukungan anggaran lokal masih terbatas.

Persoalan lain muncul dari stigma masyarakat terhadap TBC. Kondisi ini turut memengaruhi penerimaan Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi kontak serumah pasien.

“Hambatan teknis maupun sosial di lapangan harus kita urai bersama. SK Desa dan Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata hadirnya pemerintah desa untuk melindungi warganya dari penularan TBC,” tegas Mertiasa.

Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Buleleng dilakukan melalui lima tahapan sepanjang 2026. Prosesnya diawali Rapat Koordinasi Pembentukan pada 28 Juli 2026 di Aula Dinkes.

Tahapan berikutnya berupa sosialisasi secara hybrid pada 28 Agustus 2026, kemudian Pertemuan MONEV yang berlangsung saat ini.

Dinkes Buleleng selanjutnya menjadwalkan Workshop Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada Oktober 2026.

Rangkaian program tersebut akan dilanjutkan dengan Sosialisasi dan Launching Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada November 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung target Eliminasi TBC Nasional 2030.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Artikel Terkait

spot_img

Berita Terbaru