Singaraja, koranbuleleng.com | Laporan warga mengenai seorang pria lanjut usia yang diduga mengancam dan melempari anak-anak di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, mendorong Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama sejumlah instansi turun tangan pada Kamis (22/10/2026).
Pria berusia 61 tahun tersebut dibawa ke Puskesmas Seririt I untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah observasi, ia kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan penanganan dilakukan setelah muncul laporan masyarakat melalui media sosial pada Rabu (21/10/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, puskesmas, dan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk mendatangi lokasi serta menangani pria tersebut.
“Setelah dilakukan observasi awal, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Kappa, dikonfirmasi Kamis.
Dalam proses penanganan, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan identitas dan asal pria tersebut.
Berdasarkan data kartu keluarga, pria berinisial IBPRP itu tercatat berasal dari Banjar Dinas Triwangsa, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng. Ia juga tercatat tidak bekerja.
Kappa menyebutkan, hingga proses penanganan selesai, pria tersebut masih mendapatkan pendampingan dari keluarga dan petugas Dinas Sosial untuk memastikan pelayanan kesehatan berlanjut.
“Penanganan ini dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai perilaku pria tersebut yang dinilai mengganggu ketenteraman dan berpotensi membahayakan anak-anak yang melintas,” tutupnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada

