Surabaya, koranbuleleng.com | Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mengubah cara informasi diproduksi, disebarkan, dan dipercaya masyarakat.
Di tengah kemudahan membuat konten palsu, termasuk manipulasi teks dan video, penanganan krisis komunikasi tidak lagi cukup dilakukan dengan membantah hoaks. Lembaga pemerintah, perusahaan, dan media dituntut bergerak cepat, menyampaikan informasi yang terverifikasi, serta menjaga kepercayaan publik.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Surabaya, Kamis 29 Oktober 2026. Diskusi bertema Masa Depan Penanganan Krisis Komunikasi di Era AI itu menghadirkan Wakil Ketua Umum Perhumas Haviez Gautama, Badan Pertimbangan dan Pengawas AMSI Wenseslaus Manggut, serta Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti perubahan lanskap komunikasi yang membuat pengelolaan krisis semakin kompleks. Informasi tidak lagi hanya bergerak melalui saluran resmi lembaga atau media arus utama, tetapi menyebar melalui berbagai platform digital, media sosial, kreator konten, hingga influencer.
Perubahan ini membuat lembaga tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang mengendalikan arus informasi. Sebuah isu dapat berkembang dan membentuk persepsi publik sebelum lembaga yang bersangkutan menyelesaikan proses verifikasi internal.
Haviez Gautama menekankan pentingnya pendekatan issue intermediation dalam menangani krisis komunikasi. Pendekatan ini tidak berhenti pada upaya menyangkal informasi keliru, tetapi juga memperhatikan bagaimana pesan yang sama dapat ditafsirkan secara berbeda oleh berbagai kelompok dalam ekosistem komunikasi.
“Karena itu, pengelolaan krisis membutuhkan koordinasi internal yang kuat, pemetaan isu, serta penyampaian pesan yang konsisten.” kata Havies.
Kecepatan respons menjadi penting, terutama dalam 24 jam pertama sejak krisis terdeteksi.
Krisis AI Bukan Hanya Soal Benar atau Salah
Tantangan lain muncul ketika teknologi AI semakin memudahkan produksi konten yang menyerupai informasi asli. Manipulasi gambar, video, dan teks dapat membuat masyarakat kesulitan membedakan informasi yang benar dengan konten yang direkayasa.
Sementara Wenseslaus Manggut menyoroti persoalan kepercayaan di tengah perkembangan teknologi tersebut. Tantangan komunikasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan benar atau salahnya sebuah informasi, tetapi juga siapa pihak yang dipercaya masyarakat untuk menjelaskan persoalan.
Kredibilitas atau trusted messenger menjadi faktor penting dalam penanganan krisis. Informasi yang benar sekalipun berpotensi sulit diterima apabila disampaikan oleh pihak yang tidak dipercaya publik.
Sebaliknya, ketika lembaga pemerintah, perusahaan, maupun media gagal memberikan penjelasan yang transparan dan terstruktur, kepercayaan masyarakat dapat terkikis. Tokoh publik dan pejabat juga rentan menjadi sasaran penyebaran isu yang dapat berdampak terhadap reputasi pribadi maupun lembaga.
Dalam situasi tersebut, kolaborasi antara pemerintah, praktisi kehumasan, organisasi media, dan media massa menjadi penting. “Sinergi diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar kepada masyarakat tetap berdasarkan fakta dan melalui proses verifikasi.” terang Kak Wens, panggilan akrabnya.
Diskominfo Jatim Terapkan Kerangka STANDBY
Dalam diskusi tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur memaparkan kerangka penanganan krisis komunikasi melalui metode STANDBY.
Kepala Dinas Kominfo Provinso Jawa Timur menerangkan kerangka ini dirancang untuk membantu lembaga merespons krisis secara bertahap, mulai dari deteksi awal hingga pemulihan kepercayaan publik.
STANDBY terdiri atas tujuh tahapan dengan rentang waktu dan sasaran yang berbeda.
Tahap pertama adalah Sadari, pada rentang nol hingga tiga jam, untuk mendeteksi krisis dan menyusun laporan awal atau early warning. Tahap kedua, Telusuri, berlangsung pada jam ketiga hingga keenam, dengan fokus menyiapkan dan menetapkan pernyataan awal atau standby statement.
Tahap ketiga adalah Analisis, pada jam keenam hingga ke-12, untuk menyusun pesan utama atau umbrella message serta daftar pertanyaan dan jawaban atau frequently asked questions (FAQ).
Tahap keempat, Normatif, dilakukan pada jam ke-12 hingga ke-24 melalui penerbitan keterangan tertulis resmi. Selanjutnya, tahap keloma sebagai diseminasi pada jam ke-24 hingga ke-36 diarahkan pada penyebarluasan informasi melalui siaran pers.
Tahap keenam adalah Berkala, yakni melakukan pemantauan dan menyusun laporan perkembangan krisis setiap hari. Tahap terakhir, Yakinkan, berlangsung pada rentang lima hingga 14 hari melalui media briefing untuk mendukung pemulihan citra dan kepercayaan publik.
Kerangka tersebut juga memuat sejumlah target operasional. Tim penanganan krisis ditargetkan aktif bergerak maksimal dalam tiga jam, sementara pernyataan awal diharapkan mendapat persetujuan dalam waktu kurang dari enam jam.
Konsistensi pesan ditargetkan mencapai minimal 80 persen. Sementara itu, tren negatif diharapkan turun sedikitnya 30 persen dalam lima hari.
Target tersebut menunjukkan bahwa penanganan krisis tidak hanya berorientasi pada kecepatan memberikan pernyataan, tetapi juga pada konsistensi komunikasi dan perkembangan persepsi publik setelah respons dilakukan.
Selain STANDBY, Diskominfo Jawa Timur memaparkan tiga kerangka kerja paralel, yakni Standby, Loyal, dan Solid. Ketiganya diarahkan untuk memastikan penanganan krisis berjalan secara menyeluruh, baik di dalam organisasi maupun dalam hubungan dengan pihak eksternal.
Standby berfokus pada sistem kesiapsiagaan, mulai dari deteksi isu, verifikasi informasi, penanganan krisis, hingga pemulihan reputasi.
Loyal diarahkan pada komunikasi internal. Dalam situasi krisis, pegawai dan unsur internal organisasi perlu memperoleh informasi yang jelas agar tidak muncul spekulasi, kebocoran informasi, atau narasi yang tidak terkontrol dari dalam lembaga sendiri.
Sementara itu, Solid menitikberatkan koordinasi eksternal, terutama untuk menyatukan pesan di antara perangkat daerah dan mitra terkait. Prinsip yang digunakan adalah single command atau satu komando, dengan pembagian kewenangan dan otorisasi yang jelas.
Pendekatan ini menjadi penting karena pernyataan yang berbeda dari sejumlah pejabat atau unit kerja dapat memperbesar kebingungan masyarakat. “Karena itu, lembaga perlu menetapkan siapa yang berwenang berbicara, informasi apa yang dapat disampaikan, serta bagaimana setiap perkembangan dikomunikasikan kepada publik.” terang dia.
Dalam penanganan krisis komunikasi, 24 jam pertama menjadi periode penting untuk mengendalikan perkembangan isu dan memastikan informasi awal tidak berkembang tanpa klarifikasi. Pada tiga jam pertama atau golden three hour, organisasi perlu mengaktifkan tim krisis, mengendalikan narasi awal, dan menunjuk juru bicara yang berwenang.
Pada jam ketiga hingga kesembilan, fokus beralih pada konsolidasi pesan dan konfirmasi fakta awal. Setelah itu, pada jam kesembilan hingga ke-12, lembaga dapat melakukan klarifikasi lanjutan melalui konferensi pers atau media briefing.
Memasuki jam ke-12 hingga ke-24, komunikasi diharapkan mulai bergeser dari sekadar merespons persoalan menuju langkah yang lebih proaktif. Lembaga perlu menyampaikan perkembangan kebijakan, menjelaskan tindakan yang telah dilakukan, serta melakukan evaluasi awal terhadap efektivitas komunikasi.
Kecepatan tersebut tetap harus disertai ketepatan informasi. Respons yang terlalu lambat dapat memberi ruang bagi spekulasi, sedangkan pernyataan yang terburu-buru tanpa verifikasi berisiko menimbulkan persoalan baru.
Klinik Hoaks Jatim Klarifikasi 1.104 Konten
Tantangan disinformasi juga tergambar dari data Klinik Hoaks Jawa Timur selama Januari hingga September 2026. Dalam periode tersebut, sebanyak 1.104 konten hoaks telah diklarifikasi.
Berdasarkan paparan dalam diskusi, kategori penipuan menjadi kelompok terbesar dengan proporsi 20 persen. Berikutnya, kategori pemerintahan mencapai 18,6 persen, politik 17,8 persen, dan internasional 14 persen. Kategori lainnya mencakup 29,5 persen.
Empat kategori utama tersebut secara keseluruhan menyumbang sekitar 70,5 persen dari konten hoaks yang diklarifikasi.
Data ini memperlihatkan bahwa disinformasi tidak hanya berkaitan dengan isu politik, tetapi juga menyentuh penipuan dan informasi pemerintahan yang berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat serta kepercayaan terhadap lembaga publik.
Dalam konteks tersebut, pemanfaatan AI perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital, penguatan kapasitas kehumasan, dan mekanisme verifikasi yang memadai. Kemampuan mendeteksi konten manipulatif harus berjalan seiring dengan kemampuan menyampaikan klarifikasi secara cepat dan mudah dipahami.
Penanganan krisis komunikasi pada akhirnya membutuhkan lebih dari sekadar teknologi. Kesiapsiagaan organisasi, disiplin koordinasi, keterbukaan informasi, serta kolaborasi antara pemerintah, praktisi humas, dan media menjadi bagian penting untuk menjaga kredibilitas informasi di tengah perubahan ekosistem digital.(*)
Pewarta : I Putu Nova Anita Putra

