Singaraja, koranbuleleng.com | Laporan adanya dugaan money politik yang dilaporkan dua warga Lingkungan Kalibaru Kelurahan Banjar Jawa Buleleng disikapi Panwaslih Kabupaten Buleleng dengan melakukan klarifikasi terhadap dua orang saksi.
Dua warga Lingkungan Kalibaru yang dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan money politik dalam pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) tersebut masing masing Gede Arsana dan Luh Sukerni, dimana keduanya merupakan pasangan suami istri. Klarifikasi yang dilakukan Panwaslih Buleleng terhadap kedua saksi itu terbilang singkat.
Komisioner Panwaslih Buleleng Putu Sugiardana mulai melakukan klarifikasi sejak pukul 09.35 wita hingga pukul 10.15 wita. Dalam klarifikasi itu hanya satu orang saksi yang menguatkan dugaan adanya money politik yang terjadi yakni Gede Arsana.
“Saksi sudah kami klarifikasi, bahwasanya yang bersangkutan mengatakan bahwa, setelah keluar dari KPU, dia memang diberikan uang. Tapi saya belum dalami apakah uang itu sebagai kompensasi menyatakan dukungan atau tidak nanti kita dalami lagi dengan keterangan saksi lainnya,” Ujar Sugiardana.
Menurutnya, Panwaslih Buleleng akan melakukan rapat koordinasi dengan sentra gakumdu untuk mempelajari laporan yang dilayangkan. Kalau memang diperlukan pendalaman dan klarifikasi saksi tambahan, makan akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi lain, sebelum nantinya dilakukan klarifikasi terhadap terlapor.
“Kita masih akan lakukan pendalaman dulu, kalau memang perlu pendalaman, nanti kita undang saksi lagi untuk kita klarifikasi. Tapi kalau memang dipandang cukup ya saya kira, dua rang saksi sudah cukup. Setelah itu baru kita akan klarifikasi terhadap terlapor,” Jelasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang warga Lingkungan Kalibaru Kelurahan Banjar Jawa kecamatan Buleleng, melaporkan dugaan money politik yang terjadi dalam pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) ulang di hari pertama, Rabu 9 Nopember 2016.
Dua warga Kalibaru itu masing masing Wayan Suparta dan Wayan Sudiasa yang melaporkan dugaan bagi bagi uang tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Buleleng. Mereka melaporkan Komang Dita alias Silut yang juga warga Kalibaru yang diduga telah memberikan uang sebagai bayaran untuk mendukung salah satu pasangan calon yang sedang menjalani verifikasi faktual dukungan. Masing-masing pelapor mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu dari terlapor. |RM|