Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menelusuri masyarakat Buleleng yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik supaya nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Buleleng 2017. Plt Bupati Buleleng Made Gunaja bahkan sampai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi untuk membahas database kependudukan terkait dengan data pemilih karena hal ini dianggap sangat penting, di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Jumat 18 Nopember 2016.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan data dari KPU Buleleng terkait dengan masyarakat Buleleng yang belum melaksanakan perekaman KTP Elektronik sebanyak 200 ribu jiwa.
Data tersebut lalu disinkronisasi dengan data demografi kependudukan dari Disdukcapil, dan didapatkan jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik mencapai 101.991 jiwa. Data hasil sinkronisasi ini, kini sudah diserahkan ke seluruh desa sesuai dengan by name by address.
“Dari data tersebut diharapkan seluruh kepala desa maupun lurah bisa memverifikasi yang mana saja belum melaksanakan perekaman. Kami yakin dari jumlah tersebut sudah ada warga masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman. Tenggat waktu diharapkan juga bisa secepatnya sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT),” ungkap Reika.
Ia pun menjelaskan yang paling tahu tentang fisik warga masyarakat adalah para kepala desa. Dari data yang disampaikan akan diketahui posisi dari masyarakat tersebut. Walaupun masyarakat berada di luar Kabupaten Buleleng tapi datanya masih tercatat di Buleleng, sudah tentu masyarakat tersebut adalah warga Buleleng.
“Yang paling tahu kondisi masyarakat di daerah adalah kepala desa atau lurah itu sendiri. Maka dari itu, kita instruksikan para kepala desa atau lurah untuk memverifikasi data warga masyarakat,” jelas Rieka.
Terkait dengan kekosongan keping KTP Elektronik, Disdukcapil akan memberikan surat keterangan sebagai pengganti sementara KTP Elektronik. Saat ini, Keping KTP Elektronik dari Pemerintah Pusat belum dikrimkan karena permasalahan teknis.
“Kami sudah mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP. Surat keterangan ini bisa juga digunakan untuk pemilihan pada saat pilkada. Kita sudah dorong kecamatan untuk mengarahkan warga masyarakat yang sudah melakukan perekaman untuk mengurus surat keterangan di Disdukcapil,” imbuh Rieka.
Sementara itu, Plt Bupati Buleleng, I Made Gunaja mengungkapkan Pemkab Buleleng melalui Disdukcapil merapatkan barisan untuk menyamakan data dari KPU Buleleng dan dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
“Upaya kami adalah koordinasi dengan para camat dan kepala desa untuk sinkronisasi data. Saya instruksikan kepada Kadisdukcapil untuk melakukan rapat secepatnya dengan para camat dan kepala desa untuk menyatukan data,” ungkapnya.
Plt Bupati Buleleng berharap Pilkada Buleleng bisa berjalan dengan aman danlancar tanpa kendala apapun, untuk itu terkait perekekaman KTP Elektronik ini akan dikejar sampai selesai sehingga masyarakat Buleleng bisa menyalurkan hak pilihnya. |NP|