Makassar | Tim Anti Teror Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri bersama Sat Reskrim POlres Luwu, Sulawesi Selatan menangkap dua terduga teroris, Chandra dan Adri alias Awi, diwilayah perkotaan Luwu. KEdua terduga teroris ini ditagkap tanpa perlawanan.
Kapolres Luwu, AKBP Adex Yusdiwan mengatakan, penangkapan kedua terduga teroris atas laporan masyarakat yang curiga terhadap gerak-gerik keduanya. Polres Luwu, kata Adex telah menggunakan system keamanan Only Outlet, dimana siappaun warga yang dating ke Luwu tanpa melapor akan terdeteksi. Kedua terduga teroris ini datangtanpa melapor kewarga sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Saat penagkapan, Ardi sempat terlibat pertarungan tangan kosong dengan anggota namun berhasil dilumpuhkan.
“Saat penangkapan dilakukan tidak ada perlawanan berarti, namun Ardi sempat terlibat pertarungan tangan kosong dengan anggota, tetapi bisa dilumpuhkan,” kata Kapolres Luwu, AKBP Adex Yusdiwan kepada wartawan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (26/1) seperti diberitakan antaranews.com.
Awalnya, kata Adex penangkapan ini setelah berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror bahwa ada kesamaan target dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) maka dilakukan penyergapan hingga penangkapan dua orang terduga teroris di salah satu rumah sewa wilayah Kota Luwu.
“Koordinasi dilakukan dengan tim lalu rumah itu dikepung, karena dua orang yang dicurigai berada di dalam rumah maka dilakukan penyergapan pada pukul 18.54 Senin (25/1) malam. Kuat dugaan salah satu terduga adalah pelaku pembunuhan anggota Polri di Poso,” terangnya.
Adex mengungkapkan hasil pengungkapan sementara Andri alias Awi diduga kuat terlibat dalam pembunuhan anggota polisi di pesisir Poso, Sulawesi Tengah. Sementara Chandra berperan memfasilitasi persembunyian Andri di Belopa, Luwu.
“Untuk pembuktian dan penetapannya, keduanya akan di proses oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Jakarta, makanya diterbangkan kesana,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti telah memberitahukan bahwa terorisme bukan agama tapi merupakan tindakan kejahatan serius yang harus ditindak dan diperangi.
“Saya tidak bisa menyebut mereka termasuk jaringan Santoso atau bukan. Di jajaran Polda Sulselbar khususnya Polres Luwu diharapkan tujuh hari bisa mendalami atas kasus ini hingga membuktikan mereka apakah ada keterlibatan dengan kelompok Santoso,” tambahnya.|Sumber: antaranews.com|