Singaraja, koranbuleleng.com | Kemenkopolhukkam menilai Pilkada di Buleleng termasuk daerah yang relatip kondusif dan aman serta seluruh persiapan dari pihak penyelenggara maupun dari aparat keamanan sudah sangat baik.
Pemerintah daerah juga mengambil peran sesuai dengan porsinya dan tidak ada laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut melakukan politik praktis. Penilaian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Desk Pilkada Kemenkopolhukam yang juga Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik, Brigjen TNI Wardiyono. Kemenkopollhukkam hanya mengingatkan bahwa hak poliik dari masyarakat tetap harus dijaga diantaranya hak untuk memilih.
Wardiono memantau situasi dan laporan persiapan Pilkada Serentak tahun 2017 di seluruh Indonesia, termasuk persiapan Pilkada Buleleng. Pertemuan antara Kemenkopolhukkam dan jajaran pemerintah Kabupaten Buleleng, KPU Bali dan jajarannya, Bawaslu Bali dan jajaran diterima di ruang pertemuan Bupati Buleleng oleh Plt Bupati Buleleng Made Gunaja, Selasa 24 januari 2017.
Dalam kesempatan itu, penyelenggara baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilihan (panwaslih) Kabupaten Buleleng, termasuk aparat keamanan dari Polres dan TNI, memberikan pemaparan terkait dengan sejumlah tahapan yang sudah berjalan.
Desk Pilkada Kemenkopolhukam secara khusus juga meminta Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk melakukan pemaparan, terkait dengan administrasi kependudukan yang menjadi dasar Daftar Pemilih tetap (DPT). Karena biasanya, persoalan DPT yang sering menimbulkan persoalan, dalam setiap perhelatan pesta demokrasi.
Wardiyono mengatakan, Kemenkopolhukam telah membentuk Tim untuk mengawasi tahapan dan situasi pada seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2017.
Menurutnya, dari seluruh daerah yang diawasi, ada beberapa kabupaten maupun kota yang mendapat perhatian khusus, setelah melakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait dengan indeks kerawanan pemilu, yang digabungkan dengan analisa BIN dan juga Polri. Dari hal itu, muncul tiga kriteria yang perlu mendapatkan perhatian, mulai dari Sangat berpotensi konflik, bisa konflik dan tidak, relative kondusif dan aman.
“Buleleng termasuk daerah yang relative kondusif dan aman. Bukan berarti aparat keamanan, tidak mengantiisipasi kemungkinan munculnya konflik. Dari pemaparan , saya yakin, kesiapan Penyelenggara dan pengamanan akan maksimal,” Ujarnya.
Sementara itu terkait dengan Daftar pemilih tetap (DPT) yang bisa menjadi salah satu factor munculnya permasalahan hukum seperti gugatan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga untuk antisipasi, Penyelenggara bersama dengan Instansi pemerintah Kabupaten diharuskan bisa bekerja secara maksimal.
“Kalau dari pemaparan tadi oleh Disdukcapil, saya rasa Buleleng ini kecil kemungkinan munculnya gugatan persoalan DPT. Potensi gugatan oleh paslon yang kalah, Saya tidak melihat celah kesana, kalaupun muncul berarti ada dinamika yang tersembunyi yang tidak disampaikan saat pemaparan tadi,” terang Wardiyono.
Yang terpenting menurutnya, penyelenggara Pilkada Buleleng harus bekerja sesuai dengan aturan, harus independent, termasuk melakukan pengawasan dengan ketat. Sehingga rakyat di Kabupaten Buleleng tidak kehilangan hak pilihnya.
Sementara itu, Plt Bupati Buleleng Made Gunaja mengatakan, sampai dengan saat ini, situasi dan kondisi di Buleleng masih aman. Namun yang perlu mendapatkan perhatian lantaran adanya beberapa masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, sehingga belum masuk dalam DPT. Diharapkan ada jalan keluar, apa yang harus dilakukan sehingga hak pilih masyarakat bisa tersalurkan.
“KPU katanya akan melakukan koordinasi dulu ke Pusat untuk masalah warga yang masih tercecer. Tapi tadi ada masukan agar ada kesepakatan, kalau ada yang belum masuk DPT mau memilih, agar ada kesepakatan antara penyelenggara dengan saksi Paslon di TPS. Kalau dimungkinkan akan dilakukan, tapi kalau tidak boleh ya jangan,” Jelas Gunaja.|RM|