Singaraja, koranbuleleng.com | Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali segera akan mengundang Kedua pasangan calon yang bertarung dalam perhelatan Pilkada Buleleng 15 Pebruari 2015, untuk menandatangani Pakta Integritas, termasuk juga melakukan pemaparan visi dan misi.
Hal itu diungkapkan Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Loby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Selasa, 24 Januari 2017. Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng untuk menciptakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang damai dan berintegritas.
Menurut Umar, ORI perwakilan Bali akan segera mengundang kedua pasangan calon yakni Dewa Nyoman Sukrawan dengan Gede Dharma Wijaya, dan Putu Agus Suradnyana dengan Nyoman Sutjidra. Mereka diminta untuk memaparkan visi dan misinya sebagai pasangan calon jika nantinya memenangkan Pilkada Buleleng. Tidak hanya itu, ORI juga meminta mereka menandatangani pakta integritas untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Buleleng.
“Untuk pemaparan visi misi, mereka harus datang langsung dan tidak boleh mewakilkan. Karena tentunya mereka yang akan menjalankan visi misi itu. Yang hadir harus langsung kedua paslon karena mereka akan mengambil keputusan. Rencananya kami akan mengundang kedua paslon pada tanggal 3 Februari 2017 mendatang,” jelas Umar.
Selain melakukan koordinasi dengan KPU Buleleng, Ombudsman Ri juga melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Plt. Bupati Buleleng Made Gunaja. Koordinasi itu juga sekaligus menyampaikan rekomendasi terkait netralitas ASN. Menurut Umar, rekomendasi itu disampaikan sebagai upaya antisipasi, sehingga birokrasi di Buleleng bisa tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat.
“Birokrasi tidak boleh ada blok ini dan blok itu agar tidak mengganggu birokrasi. Jadi aparatur harus benar-benar netral, Pilkada ini harus menjadi pesta rakyat bukan hanya menjadi pesta para politisi saja,” tegasnya.|RM|