Singaraja, koranbuleleng.com | Satuan Reserse dan Narkoba Polres Buleleng menggelar razia di sejumlah apotik dan toko obat, Jumat, 24 Pebruai 2017. Razia itu digelar untuk mencari peredaran obat dan kosmetik palsu atau illegal yang ada di kabupaten Buleleng. Razia dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana Tunggal jaya.
Kegiatan itu menyasar sejumlah apotik, toko obat dan juga toko kosmetik yang berlokasi di jalan Hasanudin dan jalan Gajah Mada Singaraja.
Anggota kepolisian melakukan pengecekan terhadap obat-obatan dan juga jamu termasuk kosmetik yang dijual kepada pelanggan. Polisi melihat tanggal kadaluarsa, serta ijin peredaran obat tersebut, apakah obat yang dijual terdaftar atau tidak.
Ketut Adnyana T.J menjelaskan razia ini dilakukan untuk menjaga dan mengantisipasi peredaran obat dankosmetik illegal sehingga masyarakat tidak dirugikan dan bisa mengkonsumsi dan menggunakan obat maupunkosmetik yang layak pakai dan layak guna.
“Pemeriksaan ini kami lakukan dengan maksud mengetahui apakah obat ataupun kosmetik yang dijual itu masih layak atau sudah memiliki ijin peredaran. Dengan begitu kami bisa melindungi konsumen dari obat obatan yang tidak layak konsumsi,” jelas Adnyana TJ.
Dalam Razia itu, polisi tidak menemukan adanya obat, jamu ataupun kosmetik yang kadaluarsa ataupun tidak memiliki ijin edar. Hanya saja, Menurut Adnyana TJ, kegiatan razia ini akan dilakukan secara berkesinambungan.
“Kami akan lakukan ini secara berkelanjutan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Buleleng. Jika nanti ditemukan ada toko yang menjual kadaluarsa atau tanpa ijin, kami akan lakukan proses secara hukum sesuai dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” imbuhnya. |RM|