Singaraja, koranbuleleng.com| Sepuluh orang nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Gerokgak mendatangi gedung DPRD Buleleng Senin, 30 April 2018. Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka lantaran uang yang selama ini disimpan di LPD Gerokgak tak bisa dicairkan. LPD Gerokgak sedangmengalami permasalahan keuangan yang sangat parah.
Kedatangan mereka diterima Sekretaris Komisi III DPRD Buleleng Wayan Masdana dan Anggota Komisi III Putu Tirta Adnyana di ruang Komisi III DPRD Buleleng.
Dihadapan anggota dewan mereka menyampaikan persoalan yang selama ini dialami oleh para nasabah LPD Gerokgak.
Menurut Made Surata salah seorang nasabah, masalah tersebut sudah ada sejak tahun 2015 lalu. Saat itu, sejumlah nasabah khawatir dan kebingungan karena uang yang mereka simpan di LPD justru tidak bisa ditarik. Permasalahan itu terjadi hingga tahun 2016 lalu. dimana seluruh pemegang tabungan dan deposito, tak bisa menarik uang mereka.
Menurutnya, persoalan itu juga sempat ingin diselesaikan secara adat melalui paruman. Pun demikian, kepastian terhadap uang yang mereka simpan juga belum ada kejelasan. Hingga kemudian pada tanggal 25 Agustus 2016, masalah itu dilaporkan ke Mapolres Buleleng. Hanya saja, laporan bernomor :LP/187/VIII/2016/Bali/Res Bll, hingga kini belum ada kejelasan dan tidak lanjut.
Surata menegaskan bahwa para nasabah hanya menginginkan uang yang mereka simpan di LPD bisa kembali. Terlebih lagi dalam paruman adat tahun 2016 lalu, pengurus dan karyawan LPD siap mengembalikan dana nasabah.
“Janji itu disampaikan dihadapan krama dan manggala adat. Tapi sampai sekarang, dana itu belum kembali,” Keluhnya.
Ketua Tim Inventasisasi LPD Gerokgak Ketut Ngurah Arya mengakui jika LPD Gerokgak yang memiliki 300 nasabah itu sedang bermasalah. Ia bersama dengan manggala adat dan tim audit sudah turun untuk melakukan audit internal.
Hasilnya, tercatat ada kredit macet sekitar Rp300 juta. Sedangkan jumlah dana nasabah yang tidak bisa dikembalikan karena dipakai oleh beberapa karyawan sebesar Rp1,7 miliar. Selain itu, Tim juga menemukan dana sebesar Rp2 miliar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Memang bermasalah, kerugian ini karena ada indikasi uangnya dipakai oleh pengurus dan karyawan. dana yang dipakai beberapa karyawan tidak sampai Rp2 miliar. Artinya pengurus tidak ada yang mengakui menggunakan dana itu. Tapi dana yang tak bertuan ini nantinya akan menjadi tanggung jawab ketua LPD yang sebelumnya,” tegasnya. |
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Putu Tirta Adnyana mengaku akan menindak lanjuti aspirasi ang disampaikan warga dengan memanggil instansi terkait untuk menuntaskan kasus ini. Diantaranya Kabag Ekbang, Ketua LPD Gerokgak, Perbekel, Kelian Adat dan PLPDK untuk dimintai keterangan.
“Karena kasus sudah dilaporkan di kasus hukum, ya kami juga tidak bisa mencampuri. Tetapi karena nasabah juga mengadukan kepada DPRD, ya tugas kami adalah menindak lanjuti aduan tersebut. Nanti akan kami panggil pihak terkait” ujarnya. |RM|